Tak Penuhi Standar, Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional 23 Universitas

Oleh Prasetio02Saturday, 27th May 2023 | 12:00 WIB
Tak Penuhi Standar, Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional 23 Universitas

PINUSI.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 23 universitas, per Kamis (25/5/2023).

Lukman, Direktur Kelembagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek mengatakan, pencabutan izin operasional tersebut merupakan lanjutan dari 52 aduan masyarakat.

"Sampai 25 Mei 2023, terdapat 52 pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi ringan, sedang, berat, sampai pada pencabutan izin operasional," terang Lukman, dikutip dari detikedu.

BACA LAINNYA: PT KAI Modifikasi Interior KA Kelas Ekonomi, Selamat Tinggal Kursi Tegak!

Ia menjelaskan, 23 universitas dicabut izin operasionalnya, karena tidak memenuhi ketentuan standar.

Lukman mengatakan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) bakal membantu mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terkena dampak pencabutan izin operasional, untuk pindah ke universitas lain.

Ia menegaskan, pemindahan ke universitas lain dapat dilakukan apabila ada bukti pembelajaran yang autentik.

Pengendalian Universitas Bermasalah

Ditjen Diktiristek mendapat aduan dari masyarakat melalui Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik di https://sidali.kemdikbud.go.id/app.

Sampai 25 Mei 2023, terdapat 52 aduan masyarakat. Universitas yang tak beroperasi sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2020 akan dikenakan sanksi ringan, sedang, berat hingga pencabutan izin operasional.

Lukman mengatakan, pemberian sanksi ini dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2020, pembubaran PTN dan pencabutan izin PTS salah satunya dilakukan karena dikenai sanksi administratif berat dan tidak memenuhi syarat pendidikan.

Memonitoring Universitas

Lukman mengatakan, jumlah universitas di Indonesia hingga Maret 2023 berjumlah 4.231. Universitas ini memiliki 29.234 program studi, 330.000 dosen, dan lebih dari sembilan juta mahasiswa.

Ia menjelaskan, Ditjen Diktiristek memiliki tugas menjamin pendidikan tinggi dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam hal ini, LLDikti bertugas dalam pembinaan, monitoring, dan evaluasi universitas agar sesuai ketentuan.

Lalu, penjaminan mutu universitas akan melalui proses akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT).

Sedangkan untuk penjaminan mutu program studi akan melalui akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). (*)

https://pinusi.com/pinfinance/anggaran-prioritas-pendidikan-sudah-terealisasi-rp1191-triliun/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta