Setjen DPR RI akan Bangun Tata Kelola Pemerintahan Bebas dari Korupsi Melalui SiCantiK

Oleh Prasetio02Monday, 25th September 2023 | 16:00 WIB
Setjen DPR RI akan Bangun Tata Kelola Pemerintahan Bebas dari Korupsi Melalui SiCantiK
Setjen DPR RI akan Bangun Tata Kelola Pemerintahan Bebas dari Korupsi Melalui SiCantiK. foto: dpr.go.id

PINUSI.COM - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI akan membangun tata kelola pemerintah yang baik, cepat, produktif, efisien, akuntabel dan bebas korupsi melalui Sistem Pencegahan Anti-Korupsi (SiCantiK).


Pembangunan Fraud Control Plan (FCP) tersebut sebagai upaya memperbaiki tugas dan fungsi instansi menjadi lebih baik dalam memberikan layanan kepada stakeholdernya.


Menurut Inspektur II Inspektorat Utama (Ittama) Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura, FCP Berbasis SiCantik juga sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam 'Aksi Nasional Pencegahan Korupsi 26 Agustus Tahun 2020' lalu.  


Cony, sapaan akrabnya, menyatakan hal tersebut dalam 'Seminar Rancangan Proyek Perubahan' berjudul 'Kolaborasi Pembangunan FCP Berbasis SiCantiK' di Gedung Wisesa Kampus Lembaga Administrasi Negara (LAN) Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023) lalu.

"Amanat Presiden menjadi tantangan bagi Peserta untuk memperbaiki peningkatan layanan kepada stakeholder melalui inovasinya melalui Strategi Kolaborasi Pembangunan Fraud Control Plan berbasis SiCantiK," ujar Cony dilansir dari laman resmi DPR RI.


Dirinya menjelaskan beberapa instansi seperti BPKP, Kementerian Keuangan telah menerapkan FCP yang disesuaikan dengan kebutuhan instansinya.

 

FCP merupakan strategi pengendalian fraud yang diikhtisarkan dalam suatu dokumen yang diformalkan oleh Pimpinan Entitas Pemilik Risiko Kecurangan.

 

"Setjen DPR RI tentu saja akan membangun model FCP yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi, " ujar Cony.


Berawal dari Kondisi saat ini, nilai Integritas Pegawai Setjen DPR RI (nilainya 77,43) masih di bawah indeks nilai rata-rata dari KPK, yaitu 78,81. Juga ada satu faktor lagi yang mempengaruhi, yaitu Nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Setjen DPR RI memiliki nilai saat ini 4.00 dari nilai maksimal 5,00.

 

Diharapkan, ada peningkatan integritas pegawai Setjen DPR RI melalui kenaikan nilai SPI KPK dan nilai-nilai IEPK Setjen DPR RI.

 

"Sehingga dapat menjadi salah satu indikator bahwa pencegahan korupsi telah berjalan efektif," harap Cony.

Terkini

Review Manga Record Of Ragnarok Chapter 95, Okita Soji Mengalahkan Susanoo
Review Manga Record Of Ragnarok Chapter 95, Okita Soji Mengalahkan Susanoo
PinTertainment | in 5 hours
Update Terbaru One Piece: Mengungkap Isi Rahasia SBS Volume 110, Luffy Ditolong Kizaru ?
Update Terbaru One Piece: Mengungkap Isi Rahasia SBS Volume 110, Luffy Ditolong Kizaru ?
PinTertainment | in 5 hours
Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang, Tiga Orang Tewas dan Dua Terluka dalam Insiden Mobil Kru TV One dengan Truk
Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang, Tiga Orang Tewas dan Dua Terluka dalam Insiden Mobil Kru TV One dengan Truk
PinNews | in 4 hours
Ini Alasan Kenapa Kasus Tom Lembong Baru Diungkap Sekarang
Ini Alasan Kenapa Kasus Tom Lembong Baru Diungkap Sekarang
PinNews | in 4 hours
Apple Intelligence Resmi Hadir di Seluruh Dunia
Apple Intelligence Resmi Hadir di Seluruh Dunia
PinTect | in 3 hours
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?
PinTertainment | in 3 hours
31 Oktober Diperingati Sebagai Hari Hallowen, Begini Sejarahnya
31 Oktober Diperingati Sebagai Hari Hallowen, Begini Sejarahnya
PinNews | in 3 hours
Media Asing Beri Perhatian pada Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
Media Asing Beri Perhatian pada Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
PinNews | in 3 hours
Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
PinNews | in 2 hours
Dugaan Permintaan Uang Damai 50 Juta Terhadap Supriyani, Enam Polisi Kini Diperiksa Propam Polda Sultra
Dugaan Permintaan Uang Damai 50 Juta Terhadap Supriyani, Enam Polisi Kini Diperiksa Propam Polda Sultra
PinNews | 9 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta