PINUSI.COM, Jakarta - Para pekerja WNI PT GNI dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) menyampaikan aspirasi di depan Istana Negara guna menuntut hak pengusutan kasus yang telah menelan korban jiwa di PT GNI, Selasa (24/01/2023).
BACA LAINNYA: Ini Dia Beberapa Mobil yang Akan Dilarang Isi Pertalite lagi!
Ketua Umum DPP SPN, Djoko Heriyono mengatakan para pekerja tersebut menuntut perihal Alat Pelindung Diri (APD), pemotongan gaji, permasalahan debu dan penerangan, kerusakan alat, tunjangan skill yg dihilangkan, peraturan yg tidak tertulis, tidak adanya mesin penghisap, perbedaan uang lembur, hingga gaji.
“Masalah yang kita sampaikan adalah persoalan umum bagaimana melakukan pembelaan kepada kaum pekerja. Terbukti mulai dari kejadian-kejadian yang akhir-akhir ini justru sangat memprihatinkan ada di Morowali Utara,” ujar Ketua Umum DPP SPN, Djoko Heriyono.
Selain itu, Serikat Pekerja Nasional (SPN) juga menuturkan perihal tidak adanya standar operasional K3, tidak memadainya alat pelindung diri, pelaksana K3 dari TKA China. Permasalahan K3 ini berdampak pada banyaknya pekerja yang meninggal dunia.
Lalu SPN menduga PT. GNI telah melakukan pemotongan tunjangan skill bagi para pekerjanya. Bahkan, PT. GNI bahkan diduga tidak mempunyai Peraturan Perusahaan. Dan beberapa pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sampai saat ini belum diberikan santunan.
BACA LAINNYA : 5 Fakta Motif Pelaku Penembakan Saat Imlek di California
"Jatuhnya korban jiwa dr para pekerja PT. GNI tidak hanya terjadi pada sabtu lalu, tetapi sejak 2020 telah ada 6 peristiwa yg memakan korban jiwa dari para pekerja, seperti karyawan proyek smelter PT. GNI yang meninggal dunia karena tertimpa tiang pancang. Tidak hanya itu, peristiwa lain yg memakan korban jiwa jg terus terjadi. Seperti operator excavator yang meninggal dunia karena tertimbun longsor, terlindas dump truck, hingga terjebak api. Pekerja PT. GNI jg ada yg dipaksa bekerja tanpa alat penerangan," ucap SPN melalui keterangan tertulis Kontras.
Sisi lain Komisi Untuk orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menanggapi peristiwa tersebut. Dimana Kontras mengatakan PT GNI tidak memberikan keamanan bagi para pekerjanya.
"Peristiwa demi peristiwa yang memakan korban jiwa dari pekerja ini membuktikan bahwa PT. GNI tidak memberikan jaminan perlindungan serta hak atas rasa aman bagi para pekerjanya," tulisnya melalui twitter resminya.
"Korban jiwa dari para pekerja tak hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga Negara!
Negara tidak bisa terus melakukan pembiaran atas berbagai permasalahan di PT. GNI," tambahnya.
Editor : Costa Rando Masihin