search:
|
PinNews

Selama Mudik 2023, Pemerintah Terapkan Aturan One Way

Fariz Agung Prasetya/ Senin, 17 Apr 2023 19:00 WIB
Selama Mudik 2023, Pemerintah Terapkan Aturan One Way

PINUSI.COM - Selama Lebaran 2023, pemerintah akan mengadopsi satu atau satu arah di bagian jalan tol Transjava. Aturan ini juga akan mempengaruhi tim bus yang mengangkut penumpang Lebaran.

Nomor keputusan bersama berisi semacam peraturan: KP-DRJD 2616, dari 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/DB/2023 yang melibatkan manajemen lalu lintas jalan dan manajemen lalu lintas dan transit selama aliran MUDIK 2023/1444 Hijri. Esensi

BACA LAINNYA: ASN Dilarang Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Penerapan sistem satu jalan akan diterapkan pada saat yang sama untuk kembali dan kembali ke rumah. Dari 18 April hingga 21 April 2023, cara untuk kembali ke rumah diterapkan. Meskipun aliran balik dimulai dari 29 April hingga 2 Mei 2023.

“Bukannya jam berangkat lagi yang mundur, tapi hari berangkatnya yang berganti karena mobil kami terhalang untuk kembali ke titik keberangkatan,” kata Sani

https://pinusi.com/pinnews/pemerintah-imbau-pemudik-berangkat-mulai-akhir-pekan-ini/

Editor : Costa Rando Masihin



Penulis: Fariz Agung Prasetya

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook