search:
|
PinNews

Sahroni Minta Mahfud MD Tunjuk Nama Pelaku Transaksi Bawah Meja di DPR, MA, dan Pemerintahan

Stephanus Prasetio Dwi Hernanto / Selasa, 13 Jun 2023 15:00 WIB
Sahroni Minta Mahfud MD Tunjuk Nama Pelaku Transaksi Bawah Meja di DPR, MA, dan Pemerintahan

PINUSI.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap oknum pelaku transaksi di bawah meja, baik yang ada di DPR, Mahkamah Agung (MA), maupun pemerintah.

Sebab, jika tidak ditunjuk langsung, bisa menjadi fitnah kepada 580 anggota DPR lainnya. Ia pun menegaskan tidak semua anggota DPR berkelakuan buruk.

"Langsung aja to the point (tunjuk nama), itu lebih baik agar tidak jadi fitnah ke 580 anggota DPR lainnya."

BACA LAINNYA: Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Mahfud MD: Saya Bisa Bantu

"Ada juga yang super baik, demikian juga semua lembaga tidak semua jelek, pasti ada yang super hebat," ujar Sahroni, dikutip dari laman DPR, Selasa (13/6/23).

Di sisi lain, Ahmad Sahroni tidak membantah itu, tapi meminta Mahfud tidak melakukan generalisasi.

"Kita semua tidak bisa langsung menyangkal ini, saya rasa di semua lembaga tinggi pasti ada saja oknum yang melakukan ini, mau MA, DPR, dan tentu saja di pemerintahan."

BACA LAINNYA: Mahfud MD Turun Tangan, Terkait Larangan untuk Salat ID Muhammadiyah

"Saya ingin memberi saran saja, siapa pun kita tolong jangan generalisasi," tuturnya.

Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan, korupsi di Indonesia makin menjadi-jadi. Mahfud menyinggung adanya transaksi di balik meja di DPR, Mahkamah Agung, bahkan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mahfud mulanya menyebut indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 anjlok.

"Di tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti," ucap Mahfud, Minggu (11/6/2023).

Mahfud menuturkan, konflik kepentingan itu terjadi di DPR, MA, hingga di birokrat. Konflik kepentingan itu, menurut dia, menyebabkan terjadinya transaksi di balik meja.

"Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung (MA), pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama," beber Mahfud. (*)

https://pinusi.com/pinnews/anggota-komisi-iii-dpr-dorong-mahfud-md-segera-bentuk-pansus-transaksi-janggal-rp-349-t/

Editor: Yaspen Martinus



Penulis: Stephanus Prasetio Dwi Hernanto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook