PINUSI.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja merespons film Dirty Vote yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono
"Teman-teman jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak masalah bagi Bawaslu, selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang undangan," kata Rahmat Bagja.
Menurutnya, kritik dari masyarakat tidak menjadi masalah, karena Bawaslu beserta jajarannya telah bekerja dengan baik dan sesuai prosedur.
"Alhamdullilah, silakan kritik kami."
"Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar."
"Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan."
"Kami tidak bisa mengendalikan perspektif masyarakat," tuturnya.
Rahmat menghargai cara pandang masyarakat yang memang merupakan hak dan kebebasan berpendapat.
"Apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusi, demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin, diatur oleh undang-undang," imbuhnya.
Film dokumenter Dirty Vote dirilis pada Minggu siang di chanel Youtube, dengan menampilkan tiga pakar hukum, yakni Feri Amsari (Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas), Bivitri Susanti (Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera), dan Zainal Arifin Mochtar (Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan).
Dalam film tersebut, ketiganya menjelaskan rentetan dugaan kecurangan pemilu secara bergantian.
Bahkan, mereka menilai Bawaslu tidak tegas dalam menjatuhkan sanksi bagi capres yang melanggar pemilu.
Dirty Vote dibuat sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat untuk tidak salah langkah dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024.
"Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara," ucap Dandhy Dwi Laksono. (*)