PINUSI.COM - KPK mengatakan OTT yang dilakukan kepada pejabat Basarnas berkaitan dengan dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.
Proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan ditaksir mencapai Rp10 milliar.
"Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu 26 Juli 2023.
BACA LAINNYA: Kepala Basarnas Belum Tahu Anak Buahnya Diciduk KPK
Firli mengatakan pejabat Basarnas diduga mendapat fee 10% dari nilai proyek tersebut. Namun dirinya belum menjelaskan secara rinci berapa total penerimaan suap.
Dilihat dari situs LPSE Basarnas, ada proyek yang diberi nama 'Pengadaan Peralatan Pendeteksi Korban Reruntuhan'. Proyek ini diberi kode tender 3317469 dengan keterangan tender ulang akibat tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.
Tender ini dibuat pada 9 Januari 2023. Status tender sudah selesai dengan pemenang berkontraknya ialah PT Intertekno Grafikasejati.
BACA LAINNYA: KPK Kembali Melakukan OTT, Kali Ini Menangkap Pejabat Basarnas
Proyek tersebut menggunakan APBN 2023 dengan nilai pagu paket Rp 10 miliar. Sementara itu, harga kontrak bernilai Rp 9.997.104.000 (Rp 9,9 miliar).
Editor: Cipto Aldi