PINUSI.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan para tenaga kesehatan (nakes) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senin (5/6/2023).
Dalam aksi itu, para nakes dan dokter mengancam bakal melakukan mogok kerja nasional atau cuti pelayan, jika pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan tidak dihentikan.
"Setelah ini kita menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok, kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tidak mengindahkan apa tuntutan kita hari ini," kata jru bicara IDI Benni Satria, dikutip dari CNNIndonesia.
BACA LAINNYA: 10 Persen Hasil Penjualan Tiket FIFA Matchday Bakal Disumbangkan untuk Rakyat Palestina
Namun, Benni mengatakan, cuti pelayanan yang dimaksudkan tidak akan mengganggu pelayanan kedaruratan masyarakat.
"Tentu kita sampaikan bahwa untuk pelayanan emergency, IGD (instalasi gawat darurat), kemudian ICU (Unit perawatan intensif), tindakan operasi emergency, itu tetap berjalan. Ini sama seperti cuti Lebaran" jelasnya.
Beni mengatakan, pihaknya telah melayangkan tuntutan kepada DPR sejak 29 hari lalu. Namun, DPR tetap melakukan pembahasan tanpa melibatkan organisasi keprofesian.
BACA LAINNYA: Destinasi Wisata di Barat Kota Jogja yang Patut Dikunjungi
Ia mempertanyakan alasan dicabutnya aturan terkait keprofesian, baik kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, apoteker, dan kebidanan, yang digantikan oleh RUU Kesehatan.
Ia juga menilai muatan dalam RUU 'sapu jagat' itu belum memberikan kepastian perlindungan terhadap tenaga medis dan kesehatan. Ia juga menganggap RUU itu belum menjelaskan asas kesalahan dan kelalaian.
Selain itu, ia mempertanyakan alasan DPR dan pemerintah mengebut pembahasan rancangan undang-undang itu. (*)
Editor: Yaspen Martinus