PINUSI.COM - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mendukung langkah Polri membentuk satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sebagai tindak lanjut memberantas oknum maupun sindikat TPPO di Indonesia.
"Oh iya bagus, (Polri membentuk Satgas TPPO). Polri saya kira merespons kasus TPPO ini dengan cepat."
"Tinggal bagaimana implementasinya nanti kita harapkan bisa maksimal," kata pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut, dikutip dari laman DPR, Kamis (8/6/2023).
BACA LAINNYA: DPR Nilai Insentif Pendanaan Penting untuk Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Partai Politik
Cak Imin meminta satgas TPPO mempelajari dan menelusuri modus-modus pengiriman korban TPPO ke negara tujuan.
Ia juga mendorong satgas TPPO bekerja sama dengan TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pengiriman korban TPPO melalui jalur darat, udara, dan laut.
"Pemetaan potensi wilayah rawan dan rentan pengiriman korban TPPO, terutama di daerah perbatasan, perlu dilakukan."
BACA LAINNYA: Ketua Komisi II DPR: Kami Punya Kepentingan Pastikan Proses Pemilu 2024 Berjalan Baik
"Apalagi sekarang modus operandi TPPO juga semakin beragam, jadi perlu terobosan penanganan," tutur Cak Imin.
Legislator dari dapil jawa Timur VIII ini juga mengimbau masyarakat proaktif membantu satgas jika menemukan dugaan praktik TPPO.
"Ya aparat memang tidak bisa berjalan sendiri, proaktif masyarakat saya kira juga perlu untuk bersama-sama memberantas TPPO."
"Jangan sungkan melaporkan kepada aparat penegak hukum kalau ada informasi soal TPPO di lingkungan terdekat," tegas Cak Imin. (*)
Editor: Yaspen Martinus