search:
|
PinNews

Politisi PKS Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus 11 WNI Ditahan Polisi Kamboja

Stephanus Prasetio Dwi Hernanto / Selasa, 20 Jun 2023 18:00 WIB
Politisi PKS Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus 11 WNI Ditahan Polisi Kamboja

PINUSI.COM - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah menyelesaikan kasus 11 WNI korban penipuan kerja, yang kini ditahan di Kamboja.

Menurut pengakuan para korban, mereka dijanjikan bekerja sebagai call center. Namun setelah sampai di sana, mereka dipekerjakan sebagai scammer atau penipu daring, dan kemudian dijemput kepolisian Kamboja.

“Saat ini mereka sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat. Pemerintah harus bekerja cepat menyelesaikan kasus ini."

BACA LAINNYA: Menuju Indonesia Emas 2045, Jokowi: Kita Harus Punya Perencanaan Taktis

"11 WNI tersebut memiliki keluarga yang mencemaskan keadaan mereka dan menantikan kepulangannya,” ungkap Netty, dikutip dari laman DPR, Selasa (20/6/23).

Netty mengatakan, pemerintah harus mendorong proses keimigrasian dan penyelidikan di kepolisian Kamboja dipercepat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menekankan, jangan sampai ke-11 WNI tersebut terlantar karena kasus yang tak jelas.

BACA LAINNYA: Dewas KPK: Ada Pungli di Rutan KPK, Setoran Capai Rp4 Milliar

Karena, keluarga mereka di Indonesia juga perlu mendapat informasi yang jelas tentang keadaan para WNI tersebut.

Netty juga meminta kepolisian menelusuri agen tenaga kerja yang menyalurkan 11 WNI itu.

“Usut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran 11 WNI. Pastikan mereka mendapat hukuman yang setimpal,” pinta Netty.

Kasus ini, lanjutnya, harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk sungguh-sungguh memberantas kasus penipuan kerja, yang dapat mengarah pada tindak pindana perdagangan orang.

"Presiden harus turun tangan dalam memberantas mafia TPPO yang kabarnya melibatkan pejabat BP2MI, TNI, dan Kepolisian," tegas Netty. (*)

https://pinusi.com/pinnews/didemo-warga-pengikut-panji-gumilang-malah-nyanyi-shalom-aleichem/

Editor: Yaspen Martinus



Penulis: Stephanus Prasetio Dwi Hernanto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook