Polisi Selidiki Kasus Majikan Aniaya Lima PRT di Jakarta Timur
Sebanyak lima pekerja rumah tangga (PRT) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh majikan di Jalan Jatinegara Timur 2, Rawa Bunga, Jakarta Timur. Foto: Google
PINUSI.COM - Sebanyak lima
pekerja rumah tangga (PRT) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh majikan di
Jalan Jatinegara Timur 2, Rawa Bunga, Jakarta Timur.
Kelima korban berupaya melarikan diri, dua
di antaranya berhasil melompat dari pagar rumah pada Senin (12/2/2024), sekitar pukul
02.30 dini hari.
Warga sekitar memberikan pertolongan kepada
korban yang melarikan diri.
Baca Lainnya :
Rosita, warga sekitar,
mengungkapkan para korban dianiaya dengan cara beragam, termasuk
disetrika di bagian tubuh.
Salah satu PRT yang masih di bawah umur 16
tahun bahkan disetrika. Ada juga PRT yang mengalami luka parah di kepala.
"Warga mengerubungi rumah pelaku dan
membantu kelima PRT itu melarikan diri.
Baca Lainnya :
Malam harinya, pihak Dinas Sosial setempat
mendatangi rumah pelaku, tetapi pelaku tidak kooperatif dan bahkan mengancam
pihak Dinsos," ungkap Rosita.
Polres Metro Jakarta Timur sedang
menyelidiki kasus ini, di mana kelima korban saat ini telah mendapatkan
pendampingan dari lembaga terkait dan ditempatkan di lokasi yang aman.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, anak-anak korban yang semuanya masih di
bawah umur telah dimasukkan ke rumah aman dalam pendampingan lembaga terkait.
Baca Lainnya :
Pihak kepolisian tengah mengejar pelaku. (*)
Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Ade Irfa Avitri