search:
|
PinNews

Polisi Selidiki Kasus Majikan Aniaya Lima PRT di Jakarta Timur

Ade Irfa Avitri/ Kamis, 15 Feb 2024 08:30 WIB
Polisi Selidiki Kasus Majikan Aniaya Lima PRT di Jakarta Timur

Sebanyak lima pekerja rumah tangga (PRT) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh majikan di Jalan Jatinegara Timur 2, Rawa Bunga, Jakarta Timur. Foto: Google


PINUSI.COM - Sebanyak lima pekerja rumah tangga (PRT) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh majikan di Jalan Jatinegara Timur 2, Rawa Bunga, Jakarta Timur.

Kelima korban berupaya melarikan diri, dua di antaranya berhasil melompat dari pagar rumah pada Senin (12/2/2024), sekitar pukul 02.30 dini hari.

Warga sekitar memberikan pertolongan kepada korban yang melarikan diri.

Rosita, warga sekitar, mengungkapkan para korban dianiaya dengan cara beragam, termasuk disetrika di bagian tubuh.

Salah satu PRT yang masih di bawah umur 16 tahun bahkan disetrika. Ada juga PRT yang mengalami luka parah di kepala.

"Warga mengerubungi rumah pelaku dan membantu kelima PRT itu melarikan diri.

Malam harinya, pihak Dinas Sosial setempat mendatangi rumah pelaku, tetapi pelaku tidak kooperatif dan bahkan mengancam pihak Dinsos," ungkap Rosita.

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus ini, di mana kelima korban saat ini telah mendapatkan pendampingan dari lembaga terkait dan ditempatkan di lokasi yang aman.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, anak-anak korban yang semuanya masih di bawah umur telah dimasukkan ke rumah aman dalam pendampingan lembaga terkait.

Pihak kepolisian tengah mengejar pelaku. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Ade Irfa Avitri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook