Polisi Berhasil Menangkap 2 Pelaku Aksi Pencurian Sepeda Motor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Kepolisian Sektor Pesanggrahan berhasil mengungkap 2 pelaku curanmor (foto: Tribrata)
PINUSI.COM – Kepolisian Sektor Pesanggrahan
berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap dua pelaku di
wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kompol Tedjo Asmoro, Kapolsek Pesanggrahan, menyampaikan rincian
keberhasilan ini dalam konferensi pers pada Rabu (29/11/2023).
“Kami berhasil menangkap dua pelaku curanmor, H dan W, yang
salah satunya diciduk di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan,” ungkap Kompol Tedjo
Asmoro.
Baca Lainnya :
Menurut Kapolsek, penangkapan terhadap pelaku Asep terjadi ketika tim
patroli melihat perilaku mencurigakan di sekitar sebuah kafe di Jalan Ciledug
Raya.
"Saat kami mendekat, ternyata yang bersangkutan tengah berupaya
mencuri sepeda motor," jelas Kapolsek Tedjo.
Penangkapan H diperkuat dengan temuan barang bukti kunci letter T yang
menjadi alat utama pelaku dalam aksi pencurian. H langsung diamankan dan
diperiksa di Mapolsek Pesanggrahan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
“Tak lama kemudian, kami berhasil menangkap pelaku W di
wilayah Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat,” tambah Tedjo.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita empat sepeda motor, satu
di antaranya adalah hasil upaya pencurian di kafe wilayah Petukangan.
Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka curanmor dengan dasar hukum
Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan di
lingkungan masyarakat.
Baca Lainnya :
Kapolsek Tedjo Asmoro juga mengajak warga untuk tetap waspada dan berperan
aktif dalam melaporkan kejadian mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang
lebih aman. (*)
Editor: Cipto Aldi
Penulis: Ade Irfa Avitri