PINUSI.COM - Komisi VI DPR RI apresiasi langkah yang diambil PT PLN dalam menekan beban Take or Pay sampai RP 47,05 pada tahun 2022.
Langkah PLN dalam mengoptimasikan kontrak supply listrik dengan Independent Power Producer (IPP) dapat meningkatkan efisiensi PLN selama masa pandemi kemarin.
Gde Sumarjaya Linggih anggota Komisi VI DPR RI menyampaikan apresiasi upaya PLN yang mampu mengoptimasi kontrak ini.
BACA LAINNYA: Usai Pulang Bulan Madu, Mikha Tambayong Ingin Cepat Segera Punya Anak
Gde menjelaskan kalau ini menjadi perhatian Komisi VI agak tak menjadi beban PLN, mengingat kondisi penurunan konsumsi listrik terjadi karena adanya pandemi Covid-19 kemarin.
Anggota komisi VI DPR RI Herman Haeron setuju dengan apa yang disampaikan oleh Gde dalam pencapaian PLN. Herman melihat, era rezim TOP mestinya disudahi saja karna menjadi beban untuk PLN kedepannya.
Sementara itu, Darmawan Prasodjo Dirut PLN menjelaskan, ditengah pandemi Covid-19 kemarin PLN sempat menghadapi tantangan oversupply. Untuk meminimalisir adanya beban TOP, PLN melakukan optimasi kontrak khusunya dengan IPP
BACA LAINNYA: Ini Rute Pembangunan MRT di Bekasi yang Akan Menyambungkan 3 Provinsi
Darmawan merinci, kalau sampai akhir 2021 konsultasi bersama dengan IPP telah berhasil menekan TOP sebesar Rp 37,21 T. Upaya ini terus dilakukan oleh PLN pada 2022 sehingga TOP yang berhasil ditekan sebesar RP 9,83 T.
Darmawan menjelaskan dalam menyiasati kondisi oversupply, PLN juga melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan konsumsi listrik. PLN melakukan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk menambah konsumsi listrik.
Selain itu, PLN juga menjalankan program akuisisi captive power dengan berkolaborasi dengan industri untuk memakai listrik PLN