search:
|
PinNews

Perang Rusia-Ukraina Menggila, ICC Membuat Surat Perintah Penangkapan Presiden Rusia!

indhlstn/ Senin, 27 Mar 2023 12:57 WIB
Perang Rusia-Ukraina Menggila, ICC Membuat Surat Perintah Penangkapan Presiden Rusia!

PINUSI.COM - Konflik antara Rusia dan Ukraina masih perang dingin, justru saat ini semakin memanas dalam berperang. Konflik kedua negara tersebut sudah dimulai sejak tahun 2014. Namun, tepat tanggal 24 Februari 2022 lalu mulai memanas lagi hingga sekarang 1 tahun sudah peperangan tersebut berlangsung.

Kabarnya, komandan pasukan darat paling senior, Kolonel Jenderal Oleksandr Syrskyi di Ukraina mengirim sinyal kuat soal balas dendam dan akan segera datang. Hal ini dilakukan untuk merebut kembali semua wilayah yang hilang.

BACA LAINNYA : Terseret Kasus Pencucian Uang, Begini Reaksi Prilly Latuconsina: Jangan Ngarang, Sejak Kapan Saya Punya Petshop?

Dikabarkan belum menyerah di Bakhmut, Pasukan Rusia menderita. Tentara Rusia nampak sudah kehilangan tenaga dan amunisi. Namun, Reshetnikov menyatakan bahwa pasukan Ukraina tak akan menyerah, mereka akan terus berjuang.

Hal ini tersebut menyebabkan sebagian besar wilayah Bakhmut hancur. Dan ada ribuan tentara tewas dari kedua negara tersebut. Pejabat Amerika Serikat tak tega melihat banyaknya tentara yang tewas, ia pun mengirim laporan kepada Ukraina untuk mundur dan menyerahkan Bakhmut, sehingga dapat meminimalisir kerugian.

BACA LAINNYA : Jalani Ritual Melukat, Aurelie Moeremans Tegaskan Tak Pindah Agama

Namun tampaknya Presiden Ukraina enggan menyerahkannya. Pemindahan paksa anak-anak Ukraina ke Rusia sebagai salah satu dugaan kejahatan perang menurut ICC. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pun membuat surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia, Vladimir Putin. Penerbitan surat itu merupakan langkah maju yang signifikan untuk pertanggung jawaban internasional atas invasi Rusia di Ukraina.

https://pinusi.com/pintertainment/sus-rini-suapin-rayyanza-ikan-kembung-bukan-ikan-salmon-lebih-berigizi/

Editor: Cipto Aldi



Penulis: indhlstn

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook