PINUSI.COM - T (55), pengendara motor gede (moge) yang menyerempet santri di Ciamis, ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan kita proses lebih lanjut, dan kita tetapkan menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan lalu lintas ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo, dikutip dari detikcom, Senin (29/5/2023).
BACA LAINNYA: Pemprov DKI Wacanakan WFH Saat KTT ASEAN di Jakarta
Insiden tersebut terjadi saat T mengikuti agenda Wings Day di Pangandaran, pekan lalu.
Setelah selesai, T yang mengendarai moge Moto Guzzi California 1.400CC itu, pulang ke Jakarta bersama rekan-rekannya.
Saat tiba di lokasi, T mencoba menyalip motor Aerox yang dikendarai Yayat.
Namun, moge yang dikendarai oleh T malah menyerempet santri Ciamis itu, hingga harus dilarikan ke rumah sakit karena muntah darah.
"Yang bersangkutan tidak menyadari kendaraan yang disenggolnya terjatuh."
"Sehingga dia tetep melakukan perjalanan pulang menuju ke Jakarta," jelas Wibowo.
T akhirnya menyerahkan diri ke Polres Ciamis, Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 05:00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan T sebagai tersangka. (*)
Editor: Yaspen Martinus