PINUSI.COM - Rachmat Gobel selaku Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) mengatakan bahwa DPR RI maupun pemerintah setuju atau satu suara untuk pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
DPR RI juga telah memberikan dukungannya lewat produk perundang-undangan.
"Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan itu, ada UU yang dibuat oleh parlemen. Jadi, dasar pemikiran IKN ini menimbang UU No 3 Tahun 2022, bahwa tujuan pemindahan untuk memperbaiki tata kelola wilayah ibu kota negara," kata Rachmat dilansir dari situs resmi dpr.go.id, Selasa (28/2/2023).
BACA LAINNYA: Double Date Dengan Mantan Istri, Okin Peluk Mesra Adhisty Zara
Dukungan DPR RI dari sisi regulasi menjadi sinyal kalau pemerintah maupun parlemen sepakat bahwa pengalihan pusat pemerintahan ke wilayah tengah Indonesia menjadi sebuah terobosan baik.
Tata kelola itu diharapkan dapat menjadi ibu kota negara yang modern, berkelanjutan, dan bisa menjadi acuan bagi pengelolaan wilayah lainnya di Tanah Air.
Rachmat Gobel menambahkan pemangku kepentingan turut belajar dari pengalaman pandemi 2020. Saat itu, banyak masyarakat kesulitan karena ekonomi yang tak merata antar daerah. "Oleh karena itu, pasca-COVID ini suatu momentum Presiden ingin mendorong pemerataan ekonomi," tambah Rachmat.
BACA LAINNYA: Ada Sekolah Sunyi di Desa Sunyi
Berkaca dari kerja sama antara pemerintah dan parlemen, para investor asing, tak terkecuali Jepang, tidak perlu ragu untuk mengambil peran dalam pembangunan IKN.
Pemerintah Indonesia beserta DPR RI dan puluhan pengusaha dari Federasi Bisnis Jepang (Keidanren) bertemu di Tokyo, Jepang, Selasa ini, dimana Gobel yang menjadi inisiator acara dialog bisnis tersebut hadir mewakili parlemen Indonesia, didampingi sejumlah Anggota DPR RI di antaranya Ary Egahni, Sri Wahyuni (F-Partai NasDem) Novita Wijayanti, Kamrussamad (F-Partai Gerindra).
Editor : Costa Rando Masihin