PINUSI.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran bakal terjadi pada Kamis-Jumat, 20-21 April 2023.
Sedangkan puncak arus balik Lebaran diprediksi bakal terjadi pada Selasa-Rabu, 25-26 April 2023.
Untuk mengurai kemacetan lalu lintas, Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri akan menerapkan skema one way dan contra flow.
Pemberlakuan sistem satu arah atau one way dari Tol Cipali KM 72 hingga KM 414 GT Kalikangkung, diharapkan bisa mengurangi kepadatan kendaraan di Rest Area KM 166 Tol Cipali wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023).
BACA LAINNYA : Jaga Kadar Asam Urat Saat Lebaran, Pola Makan Kuncinya!
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Rekayasa lalu lintas itu tidak diterapkan 24 jam selama momen arus mudik Lebaran 2023. Polisi bakal memberlakukan kebijakan itu pada jam-jam tertentu.
Manajer Operasional Rest Area KM 166 Pijar Alam Bolviar mengatakan, dibanding hari kemarin, pihaknya mengakui adanya sedikit pengurangan kendaraan yang datang ke rest area yang dikelolanya.
BACA LAINNYA : Tips Tinggalkan Rumah Disaat Mudik Ke Kampung Halaman Agar Perjalanan Mudik Tenang dan Aman
Hal itu membuktikan, pemberlakuan one way dirasa efektif mengurangi kepadatan, khususnya di rest area.
"Berpengaruh (adanya one way), karena sekarang ramai lancar tidak seperti kemarin stuck gitu kendaraannya karena saking padatnya," terang Pijar.
Berikut ini jadwal pemberlakuan one way dari Tol Karawang Barat KM47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 dan sebaliknya:
Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB;
Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB;
Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB; dan
Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB. (*)
Editor: Yaspen Martinus