PINUSI.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kota Kediri memecat Regina Nadya Suwono, karena melanggar aturan partai.
Ketua DPC Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi mengatakan, anggota termuda DPRD Kota Kediri ini sudah diproses pemecatan. jauh sebelum dirinya membuat surat pengunduran diri.
"Kami menilai Regina melanggar aturan partai. Mengenai posisi Regina sebelum mengundurkan diri, kami sudah ajukan pemecatan sejak September 2022," ungkap Gus Sunoto, dikutip dari pemberitaan media.
BACA LAINNYA : Niat PT KCI Impor KRL Bekas dari Jepang Kandas
Sujoko Adi Purwanto, Ketua Fraksi PDIP Kota Kediri, mengaku pihaknya telah mengajukan pemecatan Regina sebelum mengundurkan diri, tepatnya tiga bulan lalu.
Sujoko menambahkan, sejauh ini kader PDIP Kota Kediri memantau kinerja Regina. Dari hasil tersebut, PDIP Kota Kediri menyimpulkan Regina tidak terang-terangan menyebut dirinya sebagai anggota PDIP.
BACA LAINNYA : Sebut Kemenkeu Sarang Iblis, Bupati Meranti Ketangkap Korupsi
“Prosesnya panjang, tidak instan. Regina tahu dia ingin menjadi PAW (pergantian antar waktu)."
"Mungkin untuk meningkatkan nilainya, dia menyampaikan mundur, itu bahasa politik, tidak masalah,” jelas Joko. (*)
Editor: Yaspen Martinus