search:
|
PinNews

PDIP Kritik Jokowi Soal 9 Jabatan Milik Luhut Panjaitan

Kamis, 14 Apr 2022 03:13 WIB
PDIP Kritik Jokowi Soal 9 Jabatan Milik Luhut Panjaitan

PINUSI.COM - Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, melayangkan kritik kepada Presiden Joko Widodo soal tugas yang terlalu banyak dilimpahkan ke Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan

Komarudin menilai emban tugas tidak seharusnya diserahkan pada Luhut seluruhnya, dan ia juga menegaskan kepada Presiden bahwa tugas-tugas juga dapat diberikan pada tokoh tokoh lain selain Luhut

"Presiden memberi kepercayaan begitu besar kepada Luhut itu luar biasa, itu super. Padahal, mestinya Pak Presiden juga bagi-bagi tugas itu kepada tokoh-tokoh lain banyak orang di Republik ini kok tidak haus juga semua kepada PDIP." kata Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).

Pihak PDIP mengatakan dengan tegas bahwa seorang presiden harus tegas dan tidak semua tugas diserahkan pada satu orang saja

"Saya pikir itu presiden sendiri yang tahu. Tapi menurut saya, Pak Jokowi juga harus bagi-bagi kekuasaan. Kenapa mesti ditumpukkan ke satu orang," ujar anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP ini.

Menurut Komar, Republik Indonesia adalah urusan yang besar dan berat. Manusia yang pintar cukup banyak dan siapapun dapat berpartisipasi dalam kemajuan bangsa.

"Negara ini besar, manusia pintar banyak, jadi Pak Jokowi berhasil kalau partisipasi politik masyarakat banyak orang pintar banyak yang ikut berpartisipasi untuk memikir kemajuan bangsa ini lebih baik," pungkasnya.

Jabatan Luhut Panjaitan yang di era Jokowi:

  1. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)
  2. Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali
  3. Ketua Tim Nasional Peningkatann Penggunaan Produk Dalam Negeri
  4. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional
  5. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)
  6. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  7. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional
  8. Kepala Kantor Staf Kepresidenan
  9. Menko Polhukam

Selain itu Luhut juga pernah jadi pelaksana tugas (Plt) jabatan menteri. Misalnya Plt Menteri Kelautan dan Perikanan pada November 2020 yang ditinggal Edhy Prabowo karena terjerat kasus korupsi.

Luhut juga pernah jadi Plt Menteri Perhubungan pada Maret 2020 menggantikan sementara Budi Karya Sumadi yang positif covid-19. Plt Menteri ESDM pada Agustus 2016. (AF)


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook