PDIP Bakal Hadirkan Dua Ahli dalam Sidang PTUN Terkait Pencalonan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024

Oleh robbyFriday, 19th July 2024 | 09:00 WIB
PDIP Bakal Hadirkan Dua Ahli dalam Sidang PTUN Terkait Pencalonan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024
PDIP berencana menghadirkan dua ahli pada sidang lanjutan terkait keberatan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024, di PTUN Jakarta, Kamis (25/7/2024). Foto: Istimewa

PINUSI.COM - PDIP berencana menghadirkan dua ahli pada sidang lanjutan terkait keberatan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024, yang diadakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (25/7/2024).

"Ahli yang akan kami hadirkan adalah satu guru besar dari universitas Islam di Makassar, dan satu lagi dari Jakarta," ucap Ketua tim hukum PDIP Gayus Lumbuun, Kamis (18/7/2024).

Gayus bahkan tidak mengungkapkan identitas siapa kedua ahli tersebut.

"Belum bisa kami sampaikan."

"Minggu depan mereka akan tampil," katanya setelah persidangan.

Sidang PTUN ini menangani gugatan PDIP terhadap keputusan KPU yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden 2024, berpasangan dengan Prabowo Subianto.

PDIP menilai KPU melakukan pelanggaran hukum, karena menerima pendaftaran Gibran, sebelum mengubah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

PKPU ini menetapkan usia minimal calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun, sementara Gibran saat pendaftaran masih berusia 36 tahun.

Partai yang dipimpin oleh Megawati Sukarnoputri ini juga berpendapat, KPU langsung merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan MK ini mengubah syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Pemilu, yang awalnya mengatur batas usia minimal 40 tahun, kini menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Saat persidangan berlangsung, Ketua majelis hakim Joko Setiono menunda persidangan akibat perdebatan sengit antara kuasa hukum PDIP dan KPU.

PDIP mempertanyakan status Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas Ketua KPU selama tiga bulan, menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat dari jabatan ketua dan keanggotaan KPU.

Pihak PDIP mempertanyakan penetapan Afifuddin sebagai pelaksana tugas tanpa adanya keputusan presiden.

"Istilah Plt Ketua KPU ini tidak dikenal dalam Undang-undang Pemilu."

"Jadi, kalau teman-teman dengar Plt gubernur itu ada aturannya di (UU) Pemerintah Daerah," ucap anggota tim kuasa hukum PDIP David Surya, setelah persidangan kemarin. (*)

Terkini

Atta Halilintar Laporkan Hoaks Cerai dan Nikah Siri ke Polres Jakarta Selatan
Atta Halilintar Laporkan Hoaks Cerai dan Nikah Siri ke Polres Jakarta Selatan
PinTertainment | in 7 hours
Paus Fransiskus Kagumi Terowongan Silaturahmi yang Menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral
Paus Fransiskus Kagumi Terowongan Silaturahmi yang Menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral
PinNews | in 7 hours
Ini Cara Mengikuti Misa Paus Fransiskus Langsung Di GBK
Ini Cara Mengikuti Misa Paus Fransiskus Langsung Di GBK
PinNews | in 7 hours
Prediksi Line-up Terbaik Timnas Indonesia vs Arab Saudi Usai Kehadiran Maarten Paes di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Prediksi Line-up Terbaik Timnas Indonesia vs Arab Saudi Usai Kehadiran Maarten Paes di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 6 hours
Sejumlah Tokoh Islam Hadiri Pertemuan Lintas Agama dengan Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal
Sejumlah Tokoh Islam Hadiri Pertemuan Lintas Agama dengan Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal
PinNews | in 6 hours
Kabar Gembira! Maarten Paes Resmi Perkuat Timnas Indonesia dalam Laga Kontra Arab Saudi
Kabar Gembira! Maarten Paes Resmi Perkuat Timnas Indonesia dalam Laga Kontra Arab Saudi
PinSport | 7 hours ago
Prediksi Susunan Pemain Arab Saudi vs Indonesia: Maarten Paes Siap Perkuat Timnas
Prediksi Susunan Pemain Arab Saudi vs Indonesia: Maarten Paes Siap Perkuat Timnas
PinSport | 8 hours ago
Bocoran Desain Huawei Mate XT: Ponsel Lipat Tiga Pertama di Dunia Segera Hadir
Bocoran Desain Huawei Mate XT: Ponsel Lipat Tiga Pertama di Dunia Segera Hadir
PinTect | 11 hours ago
PBNU Dukung Televisi Tidak Tayangkan Azan secara Audio
PBNU Dukung Televisi Tidak Tayangkan Azan secara Audio
PinNews | 13 hours ago
MotoGP Mandalika 2024 Tetap Digelar Meski Kekurangan Dana: Ini Alasannya
MotoGP Mandalika 2024 Tetap Digelar Meski Kekurangan Dana: Ini Alasannya
PinSport | 15 hours ago