PDIP Bakal Hadirkan Dua Ahli dalam Sidang PTUN Terkait Pencalonan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024

Oleh robbyFriday, 19th July 2024 | 09:00 WIB
PDIP Bakal Hadirkan Dua Ahli dalam Sidang PTUN Terkait Pencalonan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024
PDIP berencana menghadirkan dua ahli pada sidang lanjutan terkait keberatan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024, di PTUN Jakarta, Kamis (25/7/2024). Foto: Istimewa

PINUSI.COM - PDIP berencana menghadirkan dua ahli pada sidang lanjutan terkait keberatan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024, yang diadakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (25/7/2024).

"Ahli yang akan kami hadirkan adalah satu guru besar dari universitas Islam di Makassar, dan satu lagi dari Jakarta," ucap Ketua tim hukum PDIP Gayus Lumbuun, Kamis (18/7/2024).

Gayus bahkan tidak mengungkapkan identitas siapa kedua ahli tersebut.

"Belum bisa kami sampaikan."

"Minggu depan mereka akan tampil," katanya setelah persidangan.

Sidang PTUN ini menangani gugatan PDIP terhadap keputusan KPU yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden 2024, berpasangan dengan Prabowo Subianto.

PDIP menilai KPU melakukan pelanggaran hukum, karena menerima pendaftaran Gibran, sebelum mengubah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

PKPU ini menetapkan usia minimal calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun, sementara Gibran saat pendaftaran masih berusia 36 tahun.

Partai yang dipimpin oleh Megawati Sukarnoputri ini juga berpendapat, KPU langsung merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan MK ini mengubah syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Pemilu, yang awalnya mengatur batas usia minimal 40 tahun, kini menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Saat persidangan berlangsung, Ketua majelis hakim Joko Setiono menunda persidangan akibat perdebatan sengit antara kuasa hukum PDIP dan KPU.

PDIP mempertanyakan status Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas Ketua KPU selama tiga bulan, menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat dari jabatan ketua dan keanggotaan KPU.

Pihak PDIP mempertanyakan penetapan Afifuddin sebagai pelaksana tugas tanpa adanya keputusan presiden.

"Istilah Plt Ketua KPU ini tidak dikenal dalam Undang-undang Pemilu."

"Jadi, kalau teman-teman dengar Plt gubernur itu ada aturannya di (UU) Pemerintah Daerah," ucap anggota tim kuasa hukum PDIP David Surya, setelah persidangan kemarin. (*)

Terkini

Review Manga Record Of Ragnarok Chapter 95, Okita Soji Mengalahkan Susanoo
Review Manga Record Of Ragnarok Chapter 95, Okita Soji Mengalahkan Susanoo
PinTertainment | in 5 hours
Update Terbaru One Piece: Mengungkap Isi Rahasia SBS Volume 110, Luffy Ditolong Kizaru ?
Update Terbaru One Piece: Mengungkap Isi Rahasia SBS Volume 110, Luffy Ditolong Kizaru ?
PinTertainment | in 5 hours
Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang, Tiga Orang Tewas dan Dua Terluka dalam Insiden Mobil Kru TV One dengan Truk
Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang, Tiga Orang Tewas dan Dua Terluka dalam Insiden Mobil Kru TV One dengan Truk
PinNews | in 4 hours
Ini Alasan Kenapa Kasus Tom Lembong Baru Diungkap Sekarang
Ini Alasan Kenapa Kasus Tom Lembong Baru Diungkap Sekarang
PinNews | in 4 hours
Apple Intelligence Resmi Hadir di Seluruh Dunia
Apple Intelligence Resmi Hadir di Seluruh Dunia
PinTect | in 3 hours
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?
PinTertainment | in 3 hours
31 Oktober Diperingati Sebagai Hari Hallowen, Begini Sejarahnya
31 Oktober Diperingati Sebagai Hari Hallowen, Begini Sejarahnya
PinNews | in 3 hours
Media Asing Beri Perhatian pada Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
Media Asing Beri Perhatian pada Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
PinNews | in 3 hours
Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
PinNews | in 2 hours
Dugaan Permintaan Uang Damai 50 Juta Terhadap Supriyani, Enam Polisi Kini Diperiksa Propam Polda Sultra
Dugaan Permintaan Uang Damai 50 Juta Terhadap Supriyani, Enam Polisi Kini Diperiksa Propam Polda Sultra
PinNews | 9 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta