PINUSI.COM - Dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) yang mencapai Rp4 Miliar berbuntut panjang.
KPK langsung melakukan bersih-bersih terkait temuan pungli pada periode Desember 2021-Maret 2022 tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola di rutan cabang KPK.
BACA LAINNYA: Diungkap Tim 8, Anies Dipastikan Telah Kantongi Satu Nama Bakal Pendamping di Pilpres 2024
Juru bicara KPK itu menyatakan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Sekadar catatan saja KPK hingga kini mempunyai empat rumah tahanan, yang pertama adalah Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan KPK Gedung C1, Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK cabang Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Jakarta Utara.
Ali Fikri menyebutkan, dugaan temuan pungli sebesar Rp4 Miliar tersebut terjadi di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
BACA LAINNYA: BMW Astra Perkenalkan The 7, Bisa Pijat di Mobil
Sayangnya, dia tidak menjelaskan secara detail mengenai langkah apa saja yang telah ditempuh oleh KPK terkait kasus dugaan pungli tersebut. Yang pasti ia menambahkan pergantian sejumlah petugas rutan dilakukan pascatemuan itu.
Kasus dugaan pungli di Rutan KPK diungkapkan Dewan Pengawas KPK dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta pimpinan KPK menindak-lanjuti temuan tersebut.(*)