OJK Buat Aturan Baru, Puan Maharani: Banyak Masyarakat Terjebak Pinjol

Oleh wisnuhasanuddinFriday, 19th July 2024 | 12:00 WIB
OJK Buat Aturan Baru, Puan Maharani: Banyak Masyarakat Terjebak Pinjol
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pinjaman online. Foto: INSTAGRAM@PUANMAHARANI

PINUSI.COM - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pinjaman online atau  fintech peer to peer (P2P) lending. 

Puan mengimbau pihak terkait, agar regulasi yang dibuat demi keamanan serta perlindungan masyarakat. 

Karena, saat ini masyarakat masih kurang memahami dan membaca informasi lebih terkait aturan pinjaman online (pinjol). 

Menurutnya, banyak masyarakat yang terjebak dalam utang pinjaman online, hingga membuat kondisi masyarakat semakin sulit. 

"Dalam realitasnya, masyarakat yang terlilit utang pinjol semakin banyak."

"Sehingga, edukasi menjadi satu hal yang penting dilakukan kepada masyarakat, untuk melindungi mereka agar tidak terjebak dalam kondisi gagal bayar," kata Puan. 

Menurut data OJK, sebanyak 5% masyarakat di Indonesia terlilit utang pinjaman online. 

Permasalahan yang beragam pun muncul di masyarakat, akibat pinjaman online yang meraup keuntungan namun merugikan masyarakat. 

Putri Megawati Sukarnoputri ini juga menyoroti Gen Z dan milenial, yang memiliki utang terbanyak di pinjaman online. 

"Dari data terlihat bahwa yang paling banyak melakukan pinjaman online itu generasi Z dan Milenial."

"Ini yang harus kita perhatikan dan lindungi."

"Mereka pemimpin masa depan bangsa yang harus dilindungi dari permasalahan-permasalahan seperti ini," ucap Puan.

Puan meminta OJK tegas dalam menegakkan aturan, yang menjaga agar konsumen pinjol dibatasi cara dan angkanya.

Data Statistik Fintech Lending OJK tahun 2023 menemukan mayoritas nasabah pinjol adalah generasi muda, terutama dari kelompok usia 19 sampai 34 tahun.

Para generasi Z dan Milenial tercatat sebagai kelompok usia penerima terbesar kredit pinjol, yakni 54,06% atau mencapai Rp 27,1 triliun.

Pada rancangan aturan itu dijelaskan, pencairan dana hingga Rp 10 miliar hanya dapat dilakukan sesuai dengan syarat dan kriteria yang telah ditentukan.

Kriterianya ialah perusahaan penyedia jasa pinjaman harus memiliki rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) maksimum 5%.

Selain itu, perusahaan tidak boleh sedang dalam sanksi pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya dari OJK.

Melihat hal tersebut, Puan menekankan pentingnya edukasi, sosialisasi dan perlindungan regulasi, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Edukasi, sosialisasi, dan jaminan regulasi yang tegas dan pengawasan yang ketat menjadi hal yang penting, agar masyarakat dapat membuat keputusan yang bijaksana saat menggunakan layanan pinjaman online," paparnya. (*)

Terkini

Shin Tae Young Optimis Timnas Indonesia Raih Hasil Positif Kontra Arab Saudi
Shin Tae Young Optimis Timnas Indonesia Raih Hasil Positif Kontra Arab Saudi
PinSport | in 5 hours
Trailer Perdana Film "A Minecraft Movie" Dibintangi Aktor "Aquaman" Jason Mamoa
Trailer Perdana Film "A Minecraft Movie" Dibintangi Aktor "Aquaman" Jason Mamoa
PinTertainment | in 5 hours
Atta Halilintar Laporkan Hoaks Cerai dan Nikah Siri ke Polres Jakarta Selatan
Atta Halilintar Laporkan Hoaks Cerai dan Nikah Siri ke Polres Jakarta Selatan
PinTertainment | in 5 hours
Paus Fransiskus Kagumi Terowongan Silaturahmi yang Menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral
Paus Fransiskus Kagumi Terowongan Silaturahmi yang Menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral
PinNews | in 5 hours
Ini Cara Mengikuti Misa Paus Fransiskus Langsung Di GBK
Ini Cara Mengikuti Misa Paus Fransiskus Langsung Di GBK
PinNews | in 5 hours
Prediksi Line-up Terbaik Timnas Indonesia vs Arab Saudi Usai Kehadiran Maarten Paes di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Prediksi Line-up Terbaik Timnas Indonesia vs Arab Saudi Usai Kehadiran Maarten Paes di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 4 hours
Sejumlah Tokoh Islam Hadiri Pertemuan Lintas Agama dengan Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal
Sejumlah Tokoh Islam Hadiri Pertemuan Lintas Agama dengan Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal
PinNews | in 4 hours
Kabar Gembira! Maarten Paes Resmi Perkuat Timnas Indonesia dalam Laga Kontra Arab Saudi
Kabar Gembira! Maarten Paes Resmi Perkuat Timnas Indonesia dalam Laga Kontra Arab Saudi
PinSport | 9 hours ago
Prediksi Susunan Pemain Arab Saudi vs Indonesia: Maarten Paes Siap Perkuat Timnas
Prediksi Susunan Pemain Arab Saudi vs Indonesia: Maarten Paes Siap Perkuat Timnas
PinSport | 10 hours ago
Bocoran Desain Huawei Mate XT: Ponsel Lipat Tiga Pertama di Dunia Segera Hadir
Bocoran Desain Huawei Mate XT: Ponsel Lipat Tiga Pertama di Dunia Segera Hadir
PinTect | 13 hours ago