PINUSI.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, naskah Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sudah rampung.
Ia mengeklaim, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani surat Presiden (Surpres) RUU setelah Lebaran 2023.
"Naskah perampasan aset sudah final. Mungkin segera setelah Lebaran akan ditandatangani oleh Presiden," ujar Mahfud saat meninjau arus mudik di command center jalan Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (18/4/2023).
BACA LAINNYA: Ketua Panja RUU PPRT: RUU PPRT Akan Dibawa Ke Paripurna Terdekat
Mahfud mengharapkan naskah RUU tersebut bisa segera dikirimkan setelah Lebaran, sehingga dapat langsung ditetapkan sebagai Surpres.
"Karena naskah RUU-nya sudah selesai, semua substansi sudah disisir, yang typo juga sudah disisir."
"Mudah-mudahan tidak lama setelah Lebaran sudah dikirim Surpresnya," harapnya.
Mahfud tak membahas lebih lanjut soal penerapan aturan yang ada dalam RUU tersebut.
Menurut Mahfud, pembahasan soal substansi akan lebih pas bersama DPR.
BACA LAINNYA: Anggota Legislator: Pimpinan DPR Harus Desak Pemerintah Ajukan RUU Pencabutan Perppu Ciptaker
"Nanti lihat kasusnya, kita ikuti pembahasannya di DPR. Karena kalau sekarang, kontroversinya muncul lagi. Ada orang yang takut dan sebagainya, nanti semuanya kita atur," tuturnya. (*)
Editor: Yaspen Martinus