search:
|
PinNews

Minta Rumah Dinas Gubernur Segera Direhab, KPMI: Cagar Budaya Harus Dirawat

Dita Saputri/ Minggu, 21 Apr 2024 16:30 WIB
Minta Rumah Dinas Gubernur Segera Direhab, KPMI: Cagar Budaya Harus Dirawat

Rumah dinas Gubernur Jakarta di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. FOTO: PINUSI.COM/Dita Saputri


PINUSI.COM - Aktivis Komunitas Pemberdayaan masyarakat Indonesia (KPMI) Adjie Rimbawan, turut menyoroti wacana restorasi rumah dinas (Rumdis) Gubernur DK Jakarta. 


Menurutnya, rumah dinas Gubernur Jakarta memang layak direstorasi.


Pernyataan itu disampaikan Adjie, mengingat beberapa kali dirinya berkunjung ke rumah dinas Gubernur DKJ yang berada di Jalan Surapati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.


"Kebetulan saya sudah beberapa kali ke rumah dinas gubernur."


"Melihat kondisinya, memang perlu direhab," kata Adjie, Minggu (21/4/2024).


Pada prinsipnya, lanjut Adjie, jika menjadi kebutuhan untuk melakukan perbaikan, maka segera diperbaiki. 


Terlebih, rumah dinas gubernur merupakan cagar budaya, yang memang harus direstorasi agar keberadaannya tetap terjaga.


"Rumah dinas gubernur itu kan sebagai cagar budaya, restorasi emang harus dilakukan."


"Terlebih ada beberapa bangunan yang memang harus diperbaiki," paparnya.


Meski demikian, Adjie meminta Pemprov Jakarta tetap fokus terhadap pembangunan, serta mengutamakan program-program yang pro kepada masyarakat Jakarta.


Dinas Citata Jakarta mengalokasikan duit sekitar Rp22.288.355.510, untuk biaya restorasi rumah gubernur. 


Rencana proyek itu dapat dilihat dari situs SiRUP LKPP dengan nomenklatur ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dan nomor kode RUP 50774494.


Rencananya, tender bakal dimulai pada Juni 2024, sedangkan pelaksanaan proyek ditargetkan mulai Juli hingga Desember 2024. 


Pemanfaatan barang atau jasa tersebut dapat dimulai pada 2025.


Pemprov DKJ juga telah membuka tender untuk perencanaan restorasi dengan total pagu Rp 1.549.282.980, dan tender pengawasan restorasi dengan total pagu Rp1.161.962.235. (*) 



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook