PINUSI.COM - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bersikap tegas terhadap transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pernyataan tersebut dia ungkapkan melalui akun Twitter pribadi miliknya @bennyharmanID. Dalam cuitannya, Benny Harman mengatakan sebaiknya PPATK menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
"Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH, KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut."
"Kalau sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yg dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle," ujar Benny, dikutip dari situs resmi DPR.
BACA LAINNYA: Perjalanan Nani Widjaja di Dunia Hiburan dan Penghargaan yang Didapat.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pantauan dari beberapa media, berkas sebanyak 200 kali sudah diserahkan sejak 2009 hingga 2023.
"Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023," kata Ivan.
Dia memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap. Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu. (*)
Editor: Yaspen Martinus