search:
|
PinNews

Menteri PUPR Pastikan Tak Ada Tol Gratis pada Mudik Lebaran 2024

Fariz Agung Prasetya/ Rabu, 03 Apr 2024 04:00 WIB
Menteri PUPR Pastikan Tak Ada Tol Gratis pada Mudik Lebaran 2024

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, tidak akan ada kebijakan tol gratis di Indonesia selama mudik Lebaran 2024. Foto: TV Parlemen


PINUSI.COM - Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, tidak akan ada kebijakan tol gratis di Indonesia selama mudik Lebaran 2024.

Pernyataan ini sebagai tanggapan atas keluhan yang diajukan oleh salah satu anggota Komisi V DPR.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat dalam rapat kerja (Raker) dengan Menteri PUPR mengatakan, banyak masyarakat yang mengeluh tentang kenaikan tarif tol, terutama Tol Pekanbaru-Dumai.

Sebaliknya, ada rumor menjelang Lebaran, Malaysia kini menerapkan tarif tol gratis.

"Mereka dapat pula di Facebook di media sosial itu, bahwasanya di Malaysia, katanya, tetangga mereka itu Lebaran ini tol-nya justru gratis."

"Maklum lah, karena mungkin bertetangga dengan Malaysia mereka perbandingkan."

"Jadi di Maret ada kenaikan tarif tol yang cukup besar di Pekanbaru-Dumai."

"Nah, apakah ini bisa dipertimbangkan, pak?" Kata Syahrul dalam raker, Senin (1/4/2024).

Saat ditemui setelah raker, Basuki menyatakan tidak akan ada kebijakan tarif tol gratis saat Lebaran 2024.

Karena, katanya, banyak jalan raya yang dibangun di Indonesia adalah investasi.

Dia juga menyatakan tidak memiliki otoritas untuk menetapkan kebijakan tersebut.

"Itu kan investasi, investor. Saya pun enggak bisa merintah," ujarnya.

Namun, Basuki menyatakan, beberapa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berupaya menurunkan tarif menjelang Lebaran, salah satunya Tol TransJawa, dengan diskon 20%.

Diskon ini, bagaimanapun, diberikan secara sukarela, bukan oleh pemerintah.

Sementara, Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, menjelaskan pemerintah tidak mewajibkan diskon tarif tol menjelang Lebaran, karena BUJT akan menagih potongan harga kepada pemerintah jika diwajibkan.

"Karena ini sifatnya sukarela, kalau wajib nanti mereka akan klaim ke pemerintah," terang Hedy. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Fariz Agung Prasetya

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook