search:
|
PinNews

Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Siap Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS

Minggu, 02 Jul 2023 16:15 WIB
Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Siap Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Foto: Dok. Kemenpora)


PINUSI.COM - Hari Senin (3/7/2023) besok penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menjadwalkan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang akrab dengan nama Dito Ariotedjo.

Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.

Menanggapi hal itu, Menpora Dito Ariotedjo menyatakan dirinya siap memberikan kesaksian jika diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

BACA LAINNYA: Senin Besok, Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Menjadi Wakapolri

Kesiapan Menpora Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung disampaikannya seusai menghadiri LPS Monas Half Marathon 2023 di stadion Istora, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

"Ini adalah pelajaran dan pengalaman yang berharga sebagai politisi muda. Khususnya ini yang kita hadapi sebagai politisi jadi harus siap menghadapi segala tantangan," kata Dito.

Dia menyatakan, dirinya akan membuka sesi khusus untuk mengundang media terkait dengan kesaksian-nya mengenai kasus korupsi BTS Kominfo periode 2020-2022.

BACA LAINNYA: Bus Terbakar di India, Sedikitnya 25 Orang Dilaporkan Tewas

"Jadi kami hadapi dan kami yakin, untuk lebih detail-nya bisa beli majalah dan korannya (terkait pemanggilan Kejagung) atau nanti tunggu undangan dari saya," ia menyatakan seperti dilansir Antaranews.com.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyebut, Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base tranceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo.

Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.(*)

https://pinusi.com/pinnews/penyidik-jampidsus-kejagung-periksa-menpora-dito-bimo-nandito-ariotedjo-pada-senin-besok/


Editor: norman66

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook