Menpora Dito Ariotedjo Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS

Oleh Prasetio02Wednesday, 11th October 2023 | 12:30 WIB
Menpora Dito Ariotedjo Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS
Menpora Dito Ariotedjo bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS. Foto: Instagram@ditoariotedjo

PINUSI.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G BAKTI Kominfo.

Dito menyatakan kehadirannya menjadi bukti semua orang sama di mata hukum.

"Nanti ikuti saja sidangnya, pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum," ujar Dito, Rabu (11/10/2023).

Dito akan menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

Dalam proses persidangan itu, sejumlah nama disebut-sebut turut menerima uang miliaran rupiah, seperti staf Komisi I DPR, BPK, Edward Hutahaean, hingga Dito Ariotedjo.

Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku telah memberi uang sebesar Rp27 miliar kepada Dito, dalam rangka menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejagung.

Pengakuan Irwan diperkuat dengan kesaksian Karyawan PT Mora Telematika Indonesia Resi Yuki Bramani yang mengaku mengantarkan bingkisan ke Dito sebanyak dua kali. Ia mengaku bingkisan itu diantarkan ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta.

Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, menjadi terdakwa.

Mereka didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp8 triliun, terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya. (*)

Terkini

Review Manga Record Of Ragnarok Chapter 95, Okita Soji Mengalahkan Susanoo
Review Manga Record Of Ragnarok Chapter 95, Okita Soji Mengalahkan Susanoo
PinTertainment | in 5 hours
Update Terbaru One Piece: Mengungkap Isi Rahasia SBS Volume 110, Luffy Ditolong Kizaru ?
Update Terbaru One Piece: Mengungkap Isi Rahasia SBS Volume 110, Luffy Ditolong Kizaru ?
PinTertainment | in 5 hours
Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang, Tiga Orang Tewas dan Dua Terluka dalam Insiden Mobil Kru TV One dengan Truk
Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang, Tiga Orang Tewas dan Dua Terluka dalam Insiden Mobil Kru TV One dengan Truk
PinNews | in 4 hours
Ini Alasan Kenapa Kasus Tom Lembong Baru Diungkap Sekarang
Ini Alasan Kenapa Kasus Tom Lembong Baru Diungkap Sekarang
PinNews | in 4 hours
Apple Intelligence Resmi Hadir di Seluruh Dunia
Apple Intelligence Resmi Hadir di Seluruh Dunia
PinTect | in 3 hours
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?
PinTertainment | in 3 hours
31 Oktober Diperingati Sebagai Hari Hallowen, Begini Sejarahnya
31 Oktober Diperingati Sebagai Hari Hallowen, Begini Sejarahnya
PinNews | in 3 hours
Media Asing Beri Perhatian pada Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
Media Asing Beri Perhatian pada Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
PinNews | in 3 hours
Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
PinNews | in 2 hours
Dugaan Permintaan Uang Damai 50 Juta Terhadap Supriyani, Enam Polisi Kini Diperiksa Propam Polda Sultra
Dugaan Permintaan Uang Damai 50 Juta Terhadap Supriyani, Enam Polisi Kini Diperiksa Propam Polda Sultra
PinNews | 9 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta