PINUSI.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mencopot Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya putra petinggi GP Ansor.
Pencopotan RAT pejabat pajak disampaikan Sri Mulyani pada Jumat, (24/02/2023) pagi.
Sebelumnya, Sri Mulyani memerintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta RAT, lalu 23 Februari kemarin petugas yang memeriksa harta RAT telah memeriksa hartanya. Karna sedang dalam pemeriksaan agar mampu melaksanakannya, maka RAT dicopot dari tugas dan jabatannya.
BACA LAINNYA: Pisang Goreng Jadi Camilan Terbaik Dunia, Ini Dia Pisang yang Cocok Dijadikan Pisang Goreng
Sri Mulyani mengatakan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin PNS.
Namanya tersangkut lantaran kasus penganiayaan yang sangat keji yang dilakukan sang anak Mario Dandy Satrio kepada David, putra petinggi GP Ansor.
Selain terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang mencapai Rp 56 M.
Editor : Costa Rando Masihin