Masyarakat Indonesia Semakin Tidak Peduli dengan Perilaku Korupsi

Oleh wisnuhasanuddinThursday, 18th July 2024 | 18:00 WIB
Masyarakat Indonesia Semakin Tidak Peduli dengan Perilaku Korupsi
BPS mencatat, kepedulian masyarakat Indonesia terhadap perilaku korupsi semakin menurun. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COMBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat,  kepedulian masyarakat Indonesia terhadap perilaku korupsi semakin menurun.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan, survei Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 menurun ketimbang 2023.

"Secara umum IPAK mengalami penurunan selama 2 tahun terakhir."

"Pada 2024 nilai IPAK mencapai 3,85, turun 0,07 poin dibanding 2023 yang mencapai 3,92."

"Penurunan IPAK merupakan indikasi masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," papar Amalia.

Amalia menuturkan, capaian skor IPAK 2024 meleset dari yang ditargetkan sebelumnya, yakni 4,14.

IPAK 2024 dihitung berdasarkan hasil survei perilaku anti korupsi yang dilaksanakan pada 186 kabupaten/kota terpilih, dengan target 11.000 responden.

IPAK merupakan ukuran yang mencerminkan perilaku antikorupsi di masyarakat yang diukur dalam skala 0-5.

Semakin tinggi nilai IPAK, maka semakin tinggi pula kepedulian masyarakat terhadap perilaku korupsi dan sebaliknya. 

Namun, indeks ini tidak untuk mengukur korupsi dalam skala besar yang mencakup pada kekuasaan tingkat tinggi, melainkan perilaku korupsi atau juga pengalaman seseorang pada kegiatan sehari-hari.

IPAK memiliki dua cara pengukuran, yakni indikator persepsi dan pengalaman.

Persepsi merupakan pandangan seseorang terhadap budaya korupsi di lingkupnya, seperti keluarga, komunitas, hingga penerimaan sekolah atau pekerjaan.

Sedangkan pengalaman terkait seseorang menghadapi perilaku yang koruptif, dan bagaimana ia menghadapi pelayanan publik selama 1 tahun.

Dari kedua indikator ini, IPAK 2024 mengalami penurunan, di mana nilai persepsi sebelumnya 3,74 poin, menurun sekitar 0,06 pada 2024.

"Hal ini menunjukkan semakin sedikit masyarakat yang menganggap kebiasaan perilaku korupsi adalah sesuatu yang tidak wajar," beber Amelia. (*)

Terkini

Review Manga Record Of Ragnarok Chapter 95, Okita Soji Mengalahkan Susanoo
Review Manga Record Of Ragnarok Chapter 95, Okita Soji Mengalahkan Susanoo
PinTertainment | in 5 hours
Update Terbaru One Piece: Mengungkap Isi Rahasia SBS Volume 110, Luffy Ditolong Kizaru ?
Update Terbaru One Piece: Mengungkap Isi Rahasia SBS Volume 110, Luffy Ditolong Kizaru ?
PinTertainment | in 5 hours
Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang, Tiga Orang Tewas dan Dua Terluka dalam Insiden Mobil Kru TV One dengan Truk
Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang, Tiga Orang Tewas dan Dua Terluka dalam Insiden Mobil Kru TV One dengan Truk
PinNews | in 4 hours
Ini Alasan Kenapa Kasus Tom Lembong Baru Diungkap Sekarang
Ini Alasan Kenapa Kasus Tom Lembong Baru Diungkap Sekarang
PinNews | in 4 hours
Apple Intelligence Resmi Hadir di Seluruh Dunia
Apple Intelligence Resmi Hadir di Seluruh Dunia
PinTect | in 3 hours
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?
PinTertainment | in 3 hours
31 Oktober Diperingati Sebagai Hari Hallowen, Begini Sejarahnya
31 Oktober Diperingati Sebagai Hari Hallowen, Begini Sejarahnya
PinNews | in 3 hours
Media Asing Beri Perhatian pada Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
Media Asing Beri Perhatian pada Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
PinNews | in 3 hours
Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
PinNews | in 2 hours
Dugaan Permintaan Uang Damai 50 Juta Terhadap Supriyani, Enam Polisi Kini Diperiksa Propam Polda Sultra
Dugaan Permintaan Uang Damai 50 Juta Terhadap Supriyani, Enam Polisi Kini Diperiksa Propam Polda Sultra
PinNews | 9 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta