PINUSI.COM - Di Indonesia sering sekali terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Terutama kekerasan pada anak yang belakangan ini menjadi pembicaraan masyarakat.
Pada tahun 2021 saja KPAI sudah mencatat sebanyak 2.982 kasus tentang pelanggaran perlindungan khusus anak. Kasus yang paling banyak terjadi adalah kekerasan fisik atau psikis sebesar 1.138. Padahal tindak kekerasan pada anak sudah diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2014.
Orang tua sering kali mengabaikan dan menganggap remeh kekerasan yang terjadi. Padahal hal itu sangat berdampak bagi sang anak bahkan bisa memberikan efek yang berkepanjangan. Tidak hanya kekerasan fisik saja, kekerasan verbal yang dilakukan juga memberikan dampak negatif bagi kondisi mentalnya.
BACA LAINNYA : Tiktoker Erica Richardo Berhasil Sukses di Usia Muda-Nya
Anak yang mengalami kekerasan di lingkungannya bisa mengalami gangguan dan ketidakstabilan mental. Pastinya si anak akan merasakan trauma yang akan menghantuinya hingga dewasa nanti. Tidak hanya itu, masih ada dampak lainnya seperti, perkembangan anak, selalu merasa tidak aman, sering merasa cemas, kurang percaya diri, dan adanya kesan negatif pada diri sendiri. Bahkan ada penelitian yang menunjukkan anak laki-laki akan menjadi lebih agresif sedangkan anak perempuan cenderung lebih depresif.
Maka dari itu, sebagai orang tua seharusnya tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Dampaknya memang tidak terlihat langsung tetapi itu akan selalu membekas dalam pikirannya hingga dewasa.
Editor : Cipto Aldi