PINUSI.COM - Muhammad Naufal Zidan (19) ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jumat 4 Agustus 2023.
Keluarga korban lantas meminta pembunuhnya dihukum mati.
Faiz Rafsanjani, paman korban, meminta Altafasalya Ardnika Basya yang membunuh keponakannya, dihukum mati.
BACA LAINNYA: Keluarga Lionel Messi Mendapat Ancaman Pembunuhan oleh Dua Orang Bersenjata “Kami Menunggumu”
"Tuntutan saya (pasal) 340 (tentang) hukuman mati. Karena apa? Semua orang, semua bapak atau ibu, enggak mau kehilangan putra-putrinya seperti itu," kata Faiz.
Faiz sempat bertemu pelaku di Polres Depok. Menurutnya, raut muka pelaku memperlihatkan rasa penyesalan. Pelaku juga meminta maaf.
Karena pembunuhan ini, mimpi Naufal umeraih gelar doktor dan melanjutkan kuliahnya di Rusia, pupus.
BACA LAINNYA: Mardani Ali Sera: 28 November 2023 Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer
"Almarhum itu sendiri punya cita-cita jadi doktor, sehingga punya manfaat buat di kampungnya sendiri," tutur Faiz Rafsanjani dilansir dari tempo.co, Sabtu (5/8/2023).
Kasus tersebut juga menodai cita-cita pelaku, Altafasalya Ardnika Basya (23) yang ingin menjadi diplomat.
"Saya ingin minta maaf, saya atas nama Altafasalya Ardnika Basya, kakak tingkat almarhum Muhamad Naufal Zidan."
"Ingin meminta maaf sebesar-besarnya pada ibu korban, bapak korban, keluarga korban, kerabat korban, teman-teman, pihak-pihak yang dirugikan, dan semua orang yang sudah saya kecewakan," papar Alta sambil terisak.
Motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, karena ingin menguasai harta korban, lantaran terjerat utang pinjol dan rugi dalam berinvestasi kripto. (*)
Editor: Yaspen Martinus