Legislator Demokrat Yakin RUU Perampasan Aset Bisa Bikin Jera Koruptor

Oleh Prasetio02Thursday, 11th May 2023 | 18:00 WIB
Legislator Demokrat Yakin RUU Perampasan Aset Bisa Bikin Jera Koruptor

PINUSI.COM - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai efek jera terhadap narapidana tindak pidana korupsi bisa dilakukan secara progresif, salah satunya melalui pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

Ia menilai, RUU itu dapat memperkuat sistem pemberantasan korupsi, jika dirasa sanksi selama ini belum memberikan efek jera kepada para koruptor.

“Maka perlu langkah yang lebih progresif lagi untuk memperkuatnya, salah satunya melalui pembentukan instrumen Undang-undang Perampasan Aset,” ujar Didik, dikutip dari laman DPR, Kamis (11/5/2023).

BACA LAINNYA: Legislator Nasdem Minta Pembahasan RUU Perampasan Aset Tak Dipolitisasi

Didik menuturkan, pembentukan UU Perampasan Aset dapat membuat koruptor kapok dan tak mengulangi tindak pidana itu lagi.

“Memiskinkan koruptor melalui perampasan aset hasil tindak pidana dan memaksimalkan pemberantasan korupsi melalui instrumen hukum saat ini, saya yakin akan menahan laju korupsi, dan mudah-mudahan akan menjadi efek jera,” papar politisi Partai Demokrat itu.

Karena itu, ia tak setuju dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang mewacanakan menempatkan napi Tipikor di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ia menilai langkah tersebut bukan solusi untuk menimbulkan efek jera.

BACA LAINNYA: Bareskrim Ciduk 2 Tersangka Kasus TPPO WNI ke Myanmar

"Jika konsep efek jera yang dituju, maka untuk jangka panjang menempatkan napi korupsi di Nusakambangan, saya rasa bukanlah solusi permanennya,” tuturnya.

Dalam pandangan Didik, yang terpenting adalah membenahi manajemen lapas, jika dirasa kerap terjadi tindak pidana korupsi berupa pengutan liar maupun suap menyuap. (*)

https://pinusi.com/pinnews/naskah-ruu-perampasan-aset-sudah-final-surpres-dikirim-ke-dpr-setelah-lebaran/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Review Manga Record Of Ragnarok Chapter 95, Okita Soji Mengalahkan Susanoo
Review Manga Record Of Ragnarok Chapter 95, Okita Soji Mengalahkan Susanoo
PinTertainment | in 5 hours
Update Terbaru One Piece: Mengungkap Isi Rahasia SBS Volume 110, Luffy Ditolong Kizaru ?
Update Terbaru One Piece: Mengungkap Isi Rahasia SBS Volume 110, Luffy Ditolong Kizaru ?
PinTertainment | in 5 hours
Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang, Tiga Orang Tewas dan Dua Terluka dalam Insiden Mobil Kru TV One dengan Truk
Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang, Tiga Orang Tewas dan Dua Terluka dalam Insiden Mobil Kru TV One dengan Truk
PinNews | in 4 hours
Ini Alasan Kenapa Kasus Tom Lembong Baru Diungkap Sekarang
Ini Alasan Kenapa Kasus Tom Lembong Baru Diungkap Sekarang
PinNews | in 4 hours
Apple Intelligence Resmi Hadir di Seluruh Dunia
Apple Intelligence Resmi Hadir di Seluruh Dunia
PinTect | in 3 hours
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?
PinTertainment | in 3 hours
31 Oktober Diperingati Sebagai Hari Hallowen, Begini Sejarahnya
31 Oktober Diperingati Sebagai Hari Hallowen, Begini Sejarahnya
PinNews | in 3 hours
Media Asing Beri Perhatian pada Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
Media Asing Beri Perhatian pada Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong
PinNews | in 3 hours
Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru
PinNews | in 2 hours
Dugaan Permintaan Uang Damai 50 Juta Terhadap Supriyani, Enam Polisi Kini Diperiksa Propam Polda Sultra
Dugaan Permintaan Uang Damai 50 Juta Terhadap Supriyani, Enam Polisi Kini Diperiksa Propam Polda Sultra
PinNews | 9 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta