search:
|
PinNews

Langkah Cepat TKN Prabowo-Gibran Respons Dirty Vote Dinilai Wajar Sebagai Upaya Amputasi Efek Negatifnya

Robby Nova Azhari/ Selasa, 13 Feb 2024 23:30 WIB
Langkah Cepat TKN Prabowo-Gibran Respons Dirty Vote Dinilai Wajar Sebagai Upaya Amputasi Efek Negatifnya

Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran menuduh film dokumenter Dirty Vote sebagai fitnah. Foto: X@berlianidris


PINUSI.COM - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menanggapi sikap Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, yang memberikan klarifikasi terhadap tudingan kecurangan Pemilu 2024 dalam film Dirty Vote, yang dilakukan tak lama setelah film tersebut dirilis.

Menurut Adi, sikap ini bertujuan untuk meredam dampak negatif yang mungkin timbul dari film dokumenter tersebut, terhadap kubu mereka dalam Pilpres 2024.

"Tentu untuk meng-counter film Dirty Vote itu yang dinilai merugikan mereka," ujar  Adi.

Menurutnya, pihak Prabowo-Gibran merasa perlu membantah seluruh konten film tersebut.

Adi menilai pihak nomor urut dua kemungkinan merespons secepat, karena sebelum film dirilis, potongan video, informasi, dan substansi film telah tersebar, yang memiliki potensi merugikan mereka.

"Wajar kalau kemudian langsung direspons sebagai upaya mengamputasi efek negatifnya," imbuh Adi.

Sebelumnya, Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran menuduh film dokumenter Dirty Vote sebagai fitnah.

Film tersebut kemudian ditayangkan di YouTube sekitar pukul 11.30 WIB, setelah itu ada undangan jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran pada pukul 10.51 WIB.

Durasi film tersebut mencapai 1 jam 57 menit, sementara konferensi pers digelar pada pukul 13.30 di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan.

Film dokumenter Dirty Vote, yang disutradarai oleh Dandhy Laksono, mengungkap dugaan upaya Presiden Joko Widodo menggunakan lembaga negara, guna mendukung pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Film ini melibatkan tiga ahli hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari, yang membahas data, bukti, serta pelanggaran hukum dan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Robby Nova Azhari

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook