search:
|
PinNews

Korlantas Polri Pastikan Plat Nomor RF Tak Berlaku, Tetap Kena Ganjil Genap

Fariz Agung Prasetya/ Kamis, 02 Feb 2023 12:23 WIB
Korlantas Polri Pastikan Plat Nomor RF Tak Berlaku, Tetap Kena Ganjil Genap

PINUSI.COM - Korlantas Polri mengungkapkan, pihaknya berjanji bakal memastikan plat nomor khusus akan ditindak tegas mobil dinas yang melanggar aturan ganjil-genap. Artinya, sopir yang melanggar aturan akan ditindak bila kedapatan melanggar aturan.

Direktur Registrasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, bahwa plat nomor khusus sama dengan kendaraan biasa jika terkena aturan ganjil genap akan tetap ditindak lanjuti dan dikirimkan surat ke rumah pelanggar.

BACA LAINNYA: Farhat Abbas Laporkan Bunda Corla, Bunda Corla Kembali Ke Jerman

Menurutnya, banyak masyarakat yang salah menggunakan plat nomor khusus tersebut untuk menghindari ganjil genap. Namun, ke depannya pelat nomor khusus tersebut akan dimaksimalkan penggunanya hanya untuk kendaraan kedinasan.

Yusri menyebut ada berbagai macam kode RF bagi plat nomor rahasia yang berbeda misalnya RFS kendaraan yang dipakai pejabat sipil. Selain RFS masih banyak kode lainnya yang berawalan RF, RFQ, atau RFH dan kode plat khusus terakhir dua huruf seperti QH dan IR.

https://pinusi.com/pintomotif/mengapa-pengguna-pajero-dan-fortuner-banyak-yang-arogan/

Editor : Cipto Aldi



Penulis: Fariz Agung Prasetya

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook