PINUSI.COM, Jakarta - Komisi XI DPR menyepakati anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2023 sebesar Rp45,12 triliun. Anggaran itu rencananya akan digunakan untuk merealisasikan berbagai program Kemenkeu.
"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023 sebesar Rp45,12 triliun," ujar Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam rapat kerja dengan Kemenkeu di Gedung DPR, Kamis (16/6/2022).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pagu indikatif yang sebesar Rp45,12 triliun difokuskan untuk 5 program Kemenkeu di tahun depan.
Adapun program kerjanya, kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta dukungan manajemen.
Rincian anggaran dari masing-masing program kerja sebagai berikut: program kebijakan fiskal sebesar Rp103,77 miliar, program pengelolaan penerimaan negara sebanyak Rp2,81 triliun, program pengelolaan belanja negara dialokasikan sebesar Rp21,14 miliar, dan program dukungan manajemen senilai Rp41,88 triliun.
Terakhir, alokasi anggaran sebesar Rp301,42 miliar untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko.
"Kebijakan fiskal APBN agar memperkuat upaya dan kebijakan yang dapat mempercepat capaian pemerataan pembangunan, baik sasaran wilayah maupun sasaran kelompok masyarakat," kata Kahar.
Selain itu, Komisi XI DPR juga meminta kerja Kemenkeu disertai dengan target capaian key performance indicator (KPI) termasuk indikator kinerja pelayanan publik, serta pelaksanaan reformasi struktural khususnya penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi dengan indikator yang terukur.
"Komisi XI DPR setuju, tidak ada bedanya sedikitpun dengan yang diusulkan," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terimakasih kepada Komisi XI DPR atas persetujuan yang telah diusulkan dan mendukung program-program dari Kemenkeu pada tahun depan.
"Setuju pimpinan, sesuai yang kami sampaikan dan saya rasa dalam panja sudah dibahas secara sangat detail. Terimakasih atas persetujuan dan dukungan kepada Komisi XI DPR RI," katanya.