PINUSI.COM, Jakarta - Naiknya tarif Wisata Taman Nasional Komodo, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah untuk menunda pemberlakuan tersebut, Kamis (4/8/2022).
Kenaikan tarif sebesar Rp3.750.000 itu berlaku mulai Senin (1/8/2022) lalu. Menurut Syaiful Huda kebijakan ini dapat merugikan para pelaku wisata di Kawasan Labuan Bajo sehingga perlunya ditunda, belum lagi aksi demonstrasi penolakan dengan mogok massal yang berakibat pada layanan wisata yang terhenti.
“Keputusan menaikan tarif tiket Taman Nasional Komodo hingga harus ditunda agar tidak merugikan masyarakat Labuan Bajo yang menjadi pelaku wisata. Kami memahami tujuan pemerintah menjadikan Kawasan ini sebagai destinasi wisata super prioritas. Tetapi apalah gunanya kebijakan tersebut jika malah merugikan masyarakat,” kata Huda dalam keterangan pers kepada Parlementaria, Selasa (2/8/2022).
Huda menuturkan bahwa konsep destinasi yang akan dibangun ditujukan kearah destinasi wisata kelas dunia. Dan kebijakannya meliputi perbaikan di level infrastruktur, kualitas jaringan telekomunikasi, produk ekonomi kreatif, hingga kualitas sumber daya manusia di lima kawasan destinasi wisata super prioritas yakni Borobudur, Likupang, Mandalika, Danau Toba, dan Labuan Bajo.
“Tetapi anehnya kabar yang muncul ke permukaan malah kegaduhan masalah tarif masuk. Kenapa bukan persoalan progres pembangunan, termasuk model pengakomodasian kepentingan warga yang selama ini menjadi pelaku wisata di kawasan tersebut,” pungkasnya.
Huda meminta pemerintah agar memperbaiki komunikasi terkait berbagai rumor yang menyertai pembangunan lima destinasi wisata super prioritas. Termasuknya informasi mengenai masuknya perusahaan-perusahaan besar di Taman Nasional Komodo yang nantinya memonopoli layanan penyediaan jasa wisata alam maupun penyediaan jasa sarana wisata.
“Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada kami ada setidaknya empat perusahaan besar yang secara eksklusif mengelola bisnis layanan jasa maupun sarana wisata di Taman Nasional Komodo. Kalau benar demikian pasti warga yang menjadi pelaku wisata akan tersingkirkan karena harus melawan kekuatan modal yang begitu besar,” terangnya.
Huda mengingatkan agar pemerintah tetap prioritaskan peran warga lokal dalam proses pengembangan kawasan destinasi, dan tetap melibatkan warga lokal dimanapun destinasi wisata berada.
“Jangan sampai warga lokal hanya menjadi penonton saat muncul konsep pengembangan destinasi wisata super prioritas di wilayah mereka,” paparnya.
Selain itu, Huda meminta aparat kepolisian untuk segera melepaskan warga lokal yang ditangkap karena melakukan protes, seharusnya dalam kondisi ini pemerintah beserta aparat harus mengedapankan dialog.
“Sekali lagi tujuan pengembangan destinasi super prioritas juga untuk kepentingan warga lokal. Kalau mereka punya aspirasi harusnya hal itu didengar dan diakomodasi. Jangan malah menggunakan langkah represif untuk membungkam mereka,” pungkasnya.