PINUSI.COM - Komisi VI DPR RI lewat Andre Rosiade menyampaikan akan memanggil beberapa pihak untuk mengklarifikasi kasus Meikarta terhadap konsumennya. Adapun beberapa pihak yang akan diundang oleh Komisi VI DPR RI yaitu OJK, Ditjen Pajak, Gubernur BI sampai Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
Andre mengatakan bahwa Ketua Komisi VI bakal bersurat kepada Ketua DPR RI untuk meminta izin mengadakan rapat gabungan yang melibatkan Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI, Rabu, (25/01/2023).
Andre menjelaskan, alannya mengajak Komisi III karena berkaitan dengan persoalan PKPU dan soal adanya tuntutan hukum kepada konsumen.
BACA LAINNYA: DPR RI Menerima Aduan Konsumen Ditarik PPN oleh Meikarta tapi Belum Dapat Unit
Lalu untuk Komisi XI, Andre mengatakan, pihaknya ingin memastikan tentang aliran pajak yang telah disetorkan oleh konsumen kepada Meikarta.
Polemik ini bermula ketika proyek Meikarta yang digadang - gadang sebagai hunian masa depan terbelit sejumlah kasus mulai dari kasus suap yang melibatkan pejabat pemerintah sampai perusahaan tak bisa memenuhi kewajiban serah terima unit ke banyak konsumennya.
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) terus menuntut pengembang atas haknya untuk serah terima unit.
BACA LAINNYA: Berapa Besaran Gaji Kepala Desa yang Minta Masa Jabatan Jadi 9 Tahun? Ini Dia Kisaran Gajinya
Karena gerah dengan dorongan tersebut, pengembang Meikarta secara resmi menggugat secara perrdata 18 pembeli unit apartemen Meikarta yang tergabung dalam PKPKM. 18 konsumen tersebut digugat senilai Rp 56 M dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Editor : Costa Rando Masihin