search:
|
PinNews

Komisi V Menilai Harga Rumah Menteri di IKN Sebesar Rp 14 M per Unit Terlalu Mahal

Stephanus Prasetio Dwi Hernanto / Kamis, 26 Jan 2023 17:59 WIB
Komisi V Menilai Harga Rumah Menteri di IKN Sebesar Rp 14 M per Unit Terlalu Mahal

PINUSI.COM - Komisi V DPR RI menyoroti harga rumah menteri di IKN dinilai terlalu mahal. Padahal rencana pemerintah melalui Kementerian PUPR akan membangun 36 unit rumah di IKN yang bermodalkan anggaran sebesar Rp 519,06 M lewat skema multiyears contract 2022-2024.

Jika dihitung dari modal anggaran, harga rumah menteri di IKN sekitar Rp 14,4 M per unitnya. Lasarus sekaligus Ketua Komisi V DPR RI menilai angka tersebut masih terlalu mahal, karena biaya pembangunnya sudah gratis.

Lasarus lalu mempertanyakan, dengan anggaran sebesar itu untuk satu unit rumah menteri di IKN sudah termasuk isinya seperti tempat tidur dan lainnya.

BACA LAINNYA: Kementerian PUPR Gelontorkan Rp 30,38 T untuk Subsidi Pembelian Rumah Tahun 2023

Kemudian, Lasarus menegaskan kalau untuk nilai segitu di DKI Jakarta memang tak terlalu mahal, karena tanahnya juga mahal. Tapi untuk disana, karena sudah tidak membeli tanah harusnya bisa lebih murah. Kalau memang untuk investasi Komisi V tidak akan membicarakannya. Tetapi kalau itu menggunakan dana APBN, Ia meminta untuk dhitung kembali.

Menurut Direktorat Jendral Perumahan Kementerian PUPR, 36 unit rumah untuk menteri di IKN berupa rumah tapak dengan 2 lantai dan 1 lantai semi-basement.

Pembangunan 36 unit rumah menteri ini berlokasi di pusat pemerintahan IKN, dan berada di lokasi persil 104 dan 105 KIPP IKN.

https://pinusi.com/pinnews/komisi-v-dpr-ri-panggil-basuki-hadimuljono-untuk-bahas-anggaran-jumbo-sebesar-rp-125-triliun-untuk-tahun-2023/

Editor : Costa Rando Masihin



Penulis: Stephanus Prasetio Dwi Hernanto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook