search:
|
PinNews

Kepala IKN Mundur, AMAN: Skenario Pemerintah

Rabu, 05 Jun 2024 17:30 WIB
Kepala IKN Mundur, AMAN: Skenario Pemerintah

Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengikuti tradisi ritual adat masyarakat Dayak dan Paser beberapa waktu lalu. Foto via Instagram Bambang Susantono


PINUSI.COM, JAKARTA - Ketua AMAN Kaltim, Saiduani Nyuk melihat mundurnya petinggi Otorita IKN adalah skenario pemerintah. Juga masih satu rangkaian dengan isu perlawanan masyarakat adat.

AMAN mencatat sembilan warga adat sempat dikriminalisasi. Usai mereka memprotes pembangunan bandara VVIP IKN.

Kemudian di Pemaluan Kampung Sabot. Ada pengusiran masyarakat adat yang diberi jangka waktu untuk meninggalkan tempat mereka.

"Serupa masyarakat begitu masif melakukan penolakan," jelas Duan, sapaan karib Saiduani Nyuk kepada Pinusi.com, Rabu (5/6).

Duan punya dugaan. Pergantian kepala Otorita IKN bagian dari skenario pemerintah. "Kami menduga pemerintah merencanakan upaya paksa penggusuran masyarakat adat yang selama ini tertunda," jelasnya.

Bambang Susantono dianggap pemerintah tak becus melakukan penggusuran warga. Apalagi dengan masifnya penolakan dan tuntutan.

"Kalau kita membaca polanya pergantian kepemimpinan otorita ini sebagai upaya menghilangkan hak yang dijanjikan," jelasnya.

Selama ini Bambang terkesa melakukan pembebasan lahan secara humanis. Ia mengikuti mekanisme yang diinginkan warga.

"Termasuk, di sisi lain, menghilangkan tanggungjawab pimpinan sebelumnya serta tanggungjawabnya terhadap masyarakat," jelasnya.

"Kami meyakini ke depan akan ada upaya pemaksaan perampasan di kawasan IKN tanpa penyelesaian hak masyarakat adat di kawasan IKN," pungkas Duan.

Sebelumnya, mundurnya kepala dan wakil Otorita IKN tak begitu mengejutkan. Demikian perspektif aktivis Forum Peduli Teluk Balikpapan.

"Dari awal proyek pemindahan ibu kota negara ini memang dipaksakan," jelas Koordinator FPTB, Husein Suwarno kepada Pinusi.com, Rabu (5/6).

Dari segi pembiayaan misalnya. Janji Presiden Jokowi bakal menggunakan investasi untuk IKN belum terbukti. Megaproyek senilai Rp466 triliun ini masih terpusat dengan APBN.

"Sampai-sampai para pekerja hingga ketua badan otorita IKN mengeluh soal gaji," jelas Husein.

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur sebagai kepala dan wakil badan otorita IKN. Selama menjabat, gaji Bambang menembus Rp172 juta per bulan. Belum lagi dana operasionalnya yang mencapai Rp178 juta.

Namun medio 2023 gaji tersebut pernah telat 11 bulan lamanya. Spekulasi bermunculan. Mafhum, baik Bambang bahkan Presiden Jokowi pun tak mengungkap gamblang alasannya.

Selain gaji publik juga menerka-nerka alasan lain Bambang mundur. Apalagi kalau bukan target yang dicanangkan terlampau ambisius.

Seperti halnya untuk segera bisa dipergunakan dalam upacara 17 Agustus, pemindahan kementerian berikut dengan ASN-nya.

Husein pun tak kaget. Belum lagi banyaknya persoalan konflik lahan antara masyarakat lokal dengan IKN.

"Ini menjadi beban berat yang dipikul oleh ketua dan wakilnya di OIKN," jelasnya.

Belum lagi persoalan lingkungan. Megaproyek IKN, kata Husein, cenderung ugal-ugalan. Membabat hutan mangrove di Teluk Balikpapan dan menghilangkan habitat satwa langka, seperti Bekantan.

Tak cuma satwa belum hilang di ingatan, megaproyek ini juga menimbulkan konflik sosial. Paling membekas ialah penangkapan sembilan warga adat buntut pembangunan bandara VVIP IKN.

Sejak awal Husein dkk memang banyak menyoroti fungsi dan kinerja dari Otorita IKN tersebut. Yang mana banyaknya proyek ugal-ugalan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.

Sederet hal itu yang baru nampak di permukaan saja. Husein yakin masih ada konflik atau persoalan lain yang melatari pengunduran diri kepala OIKN.

"Kami meminta untuk segera dievaluasi kinerja dan fungsi Otorita IKN," sambungnya. Terkhusus megaproyek IKN. Husein meminta pemerintah memperhatikan betul dua hal.

"Pertama soal keselamatan warga dan kedua layanan fungsi alam," jelas Husein.



Editor: Fahriadi Nur

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook