Kelompok Minoritas Yang Terus Dapat Diskriminasi, Asfinawati : Negara Harus Hadir Dalam Upaya Menentang Diskriminasi

Oleh wisnuhasanuddinFriday, 9th December 2022 | 20:04 WIB
Kelompok Minoritas Yang Terus Dapat Diskriminasi, Asfinawati : Negara Harus Hadir Dalam Upaya Menentang Diskriminasi

PINUSI.COM, Jakarta - Pengungsi dan kelompok minoritas keagamaan menjadi salah satu yang rentan menjadi korban diskriminasi atau perlakuan tidak manusia di Indonesia, Kamis (08/12/2022).

 

Source : Jentera

Wakil Ketua STH Indonesia Jentera Bidang Pengabdian Masyarakat, Asfinawati mengatakan kelompok minoritas keagamaan kerapkali mendapatkan ancaman kriminalisasi dan persekusi, baik yang dilakukan oleh lembaga negara atau organisasi kemasyarakatan.

Menurutnya hal tersebur karena beberapa peraturan perundang-undangan yang tidak memberikan ruang yang adil bagi kelompok-kelompok yang memiliki keyakinan berbeda.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Soft Launching Background Study: Laporan Implementasi 25 Tahun Ratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam atau Tidak Manusiawi di Indonesia pada 30 November 2022 di Jakarta. Laporan tersebut disusun oleh Komnas Perempuan bersama Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asia Justice and Rights (AJAR), Departemen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

BACA LAINNYA :

Buntut KUHP Baru, Jerman Bakal Tarik Akademisi dari Indonesia

Asfinawati juga menuturkan bentuk ancaman kriminalisasi yang kerap diterima oleh kelompok minoritas keagamaan adalah berupa amuk masa, pemaksaan untuk meninggalkan dan tidak diperbolehkan kembali ke kampung halaman, ditempatkan di lokasi pengungsian, dan pembatasan ruang gerak.

"Lokalisasi tersebut kemudian secara langsung berdampak pada terbatasnya akses kelompok minoritas keagamaan untuk mengakses kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kehidupan yang layak," tuturnya.

“Pola perlakuan pada kelompok minoritas ini terjadi diawali oleh stigmatisasi oleh masyarakat dan relasinya menjadi semakin buruk karena negara melakukan legalisasi terhadap stigma tersebut melalui aturan atau kebijakan,” tambah Asfinawati.

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | in 4 hours
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 2 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 2 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 2 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 2 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 2 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 2 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 2 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in an hour
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in an hour
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta