PINUSI.COM – Polisi terus mengusut kasus penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial GR (44), di Bekasi, Jawa Barat.
Polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus penembakan pada konflik kelompok John Kei dan Nus Kei.
“Telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin (6/11/2023).
Meski demikian, Hengki belum mengungkap lebih jauh identitas para tersangka itu, termasuk pendalaman peristiwa yang terjadi.
Namun, Hengki menyampaikan, dari penetapan 11 tersangka itu, sebanyak 9 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
“Sementara dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” terangnya.
Rencananya, Polda Metro Jaya akan menjelaskan lebih jauh kasus tersebut, yang diagendakan dalam konferensi pers pada sore nanti. (*)