search:
|
PinNews

Kasus Ferdy Sambo, Rocky Gerung : Komisi III DPR RI Lalai

Selasa, 23 Agu 2022 18:05 WIB
Kasus Ferdy Sambo, Rocky Gerung : Komisi III DPR RI Lalai

PINUSI.COM, Jakarta – Pendiri Setara Institute dan Fellow pada Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D), Rocky Gerung, menilai kerusakan yang terjadi didalam tubuh Kepolisian adalah bentuk lalainya DPR terutama Komisi III DPR RI dalam mengawasi institusi Kepolisian, Selasa (23/8/2022).

Ia memandang andaikan sejak awal Komisi III DPR RI memantau perilaku para kepolisian terutama berkaitan dengan kasus Ferdy Sambo, maka asumsi serta informasi tidak akan simpang siur.

Kerusakan Kepolisian juga adalah bagian dari tiadanya pengawasan oleh Komisi III DPR, itu intinya. Komisi III mestinya menjawab dengan narasi, bukan dengan upaya sekedar menggertak itu. Orang seperti Mahfud MD kan tidak bisa digertak. Dia banyak tahu hal kok,” ucap Rocky Gerung melalui Youtube pribadinya pada Senin (22/8/2022).

Rocky Gerung juga merespon terkait isu Konsorsium 303 dalam kasus Ferdy Sambo, dimana ia menuturkan bahwa nantinya DPR akan terkena dampak bila isu tersebut menyebar secara masif di ranah publik.

Sekarang orang mau hitung kenapa DPR terlalu permisif, lalai atau sepertinya kurang bergairah untuk membongkar kasus ini,” tutur Rocky.

Menurut Rocky Menko Polhukam, Mahfud MD memiliki power yang kuat dalam membongkar kasus Ferdy Sambo tersebut. Ia menambahkan, Mahfud MD memang harus menjadi Justice Collaborator,  pasalnya ia sangat banyak memahami perihal kasus Ferdy Sambo.

Jadi sebaiknya Pak Mahfud MD bongkar dari awal dari permasalahan ini, mulai dari UU Kepolisian, bagaimana draft itu dibolak balik dari Komisi III ke Kepolisian, apa kepentingan polisi dengan perubahan misalnya,” tambah Dosen UI tersebut.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook