PINUSI.COM - Puluhan anak sekolah di Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban pelecehan seksual penjual latto-latto.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengingat kasus pencabulan dapat berdampak buruk bagi psikologis korban, berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku.
BACA LAINNYA: Selamat Tinggal Covid-19! Negara Ketat Protokol Sudah Bebas Karantina, Singapura: Masker Juga Sudah Tak Wajib
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi segera memberikan pendampingan dan asesmen kepada para korban. Polres Banyuwangi juga menahan terduga pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Sebanyak 21 anak di sekolah yang sama diyakini telah mengalami pelecehan seksual, namun hanya dua korban yang melaporkan kejadian tersebut dan empat korban telah diselidiki polisi.
BACA LAINNYA: Kemenkes Ingatkan Masyarakat Vaksin, Jelang Ramadhan Sebelum Mudik!
Sekolah juga dituntut untuk menangani korban dengan cara yang benar, jangan sampai mereka menjadi korban lagi karena stigma negatif yang melekat pada sekolah. Sekolah memainkan peran penting dalam membantu siswa pulih dari efek psikologis dari kekerasan yang mereka alami.
Editor : Cipto Aldi