PINUSI.COM - Pemerintah bakal menerapkan sistem ganjil genap sesuai nomor kendaraan, saat arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Sistem ganjil genap berlaku di ruas Tol Karawang Barat KM 47 sampai Tol Kalikangkung KM 414. Tapi, sistem tersebut akan diterapkan pada waktu-waktu tertentu saja.
Sistem ganjil genap merupakan salah satu strategi yang dilakukan pemerintah untuk mengurai potensi kemacetan saat mudik Lebaran 2023.
BACA LAINNYA: Tips Jaga Kesehatan Sebelum, Saat, dan Setelah Mudik
Sistem ganjil genap dilaksanakan karena pemerintah meramalkan jumlah pemudik Lebaran 2023 akan mencapai 123 juta orang, naik drastis dari tahun lalu yang sebanyak 85 juta orang.
Oleh karena itu, berbagai strategi penguraian kemacetan diberlakukan, termasuk sistem ganjil genap.
BACA LAINNYA: 5 Rekomendasi Jalur Mudik dengan Pemandangan Indah
Jadwal Ganjil Genap Mudik 2023
Berikut ini jadwal ganjil genap mudik 2023:
Arus Mudik
- Selasa, 18 April 2023 pukul 14:00-24:00 WIB
- Rabu, 19 April 2023 pukul 08:00-24:00 WIB
- Kamis, 20 April 2023 pukul 08:00-24:00 WIB
- Jumat, 21 April 2023 pukul 08:00-24:00 WIB
Arus Balik Periode 1
- Senin, 24 April 2023 pukul 14:00-24:00 WIB
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08:00-24:00 WIB
- Rabu, 26 April 2023 pukul 08:00-24:00 WIB
Arus Balik Periode 2
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14:00-24:00 WIB
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08:00-24:00 WIB
- Senin, 1 April 2023 pukul 08:00-24:00 WIB
- Selasa, 2 Mei 2023 pukul 00:00-24:00 WIB. (*)
Editor: Yaspen Martinus