PINUSI.COM - Pemerintah Indonesia berencana akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite untuk mobil yang berkapasitas 1.400 cc ke atas. Berarti mobil-mobil seperti Toyota Avanza sampai Mitsubishi Xpander akan dilarang mengisi Pertalite di SPBU.
Wacana ini kemungkinan akan tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM. Padahal aturan ini sudah cukup lama di bicarakan oleh pemerintah, tetapi revisi tersebut belum rilis sampai sekarang.
Wacana ini sudah ada dari bulan september 2022, namun hingga kini belum juga terealisasi.
BACA LAINNYA: Volvo Cars Meningkatkan Daya Jangkau Pada Volvo C40 dan XC40 Recharge
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan usulan terkait kriteria kendaraan yang berhak mengisi Pertalite ini bakal dibahas lebih lanjut. Meski demikian, Arifin belum bisa mebeberkan usulan-usulan terkait hal itu, khususnya kendaraan apa saja yang akan dilarang menggunakan Pertalite.
Jika sampai terealisasikan wacana tersebut, maka wacana itu akan berdampak bagi pengguna mobil yang berada di atas 1.400 cc.
Apa aja si mobil yang diatas 1.400 cc? ini dia beberapa mobil yang berpotensi dilarang menggunakan Pertalite:
-Toyota
kecuali yang varian mesin 1.400 cc kebawah
-Daihatsu
Varian yang dibawah 1.400 cc
-Suzuki
-Mitsubishi
-Honda
-Hyundai
-Wuling
-Nissan
-BMW
-Mercedes-Benz
-Morris Garage
-DFSK
-Mini
-Renault
-Lexus
-Audi
Editor : Cipto Aldi