PINUSI.COM - Utang Pemerintah pusat mencapai Rp 7.754,98 T per 31 Januari 2023. Utang ini naik sebesar Rp 20,99 T dibandingkan akhir Desember 2022 yang mencapai Rp 7,733,99 T.
Berdasarkan data Kemenkeu, Posisi utang ini setara dengan 38,56% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Utang pemerintah itu didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 88,90% atau Rp 6.894,36 T dan utang pinjaman sebesar 11,10% atau sebesar Rp 860,62 T.
BACA LAINNYA: Sri Mulyani ‘Meramal’ Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini Melambat
Jika dirinci, utang SBN yang berasal dari domestik sebesar Rp 5.519,27 T, yang terdiri dari surat utang negara sebesar Rp 4.480,31 T dan surat berharga negara sayriah sebesar Rp 1.038,94 T dan SBSN Rp 317,46 T.
Untuk utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp21,68 T, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 838,94 T.
Meski posisi utang mengalami kenaikan, Kemenkeu memastikan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dengan risiko yang terkendali.
Editor : Costa Rando Masihin