PINUSI.COM - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Supriansa membandingkan data yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia melihat ada perbedaan data terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun yang disampaikan. Perbedaan data ini ia nilai sebagai pemandangan kurang sedap.
“Saya mau melihat begini, kalau niatnya memang baik kita mau buka tabir gelap ini, sebesar Rp349 triliun, yang semula disebutkan Rp300 triliun."
"Namun pemandangan ada yang kurang sedap yang saya saksikan, Prof," kata Supriansa, dikutip dari laman DPR.
BACA LAINNYA: Ditantang Buka-bukaan Transaksi Janggal 349 T, Mahfud Tantang Balik Komisi III DPR RI
Supriansa membandingkan data yang dipaparkan Mahfud soal dugaan TPPU sebesar Rp35 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sedangkan Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan nilai itu hanya Rp3,3 triliun, saat rapat dengan Komisi XI DPR.
"Kalau dua pendapat ini, dan saya lihat di dalamnya SK ini adalah berada dalam satu atap sebenarnya. Bapak sebagai ketua, kemudian Ibu Sri juga ada di dalam."
"Kalau begitu, apakah pernah data-data ini dibuka di dalam lembaga keorganisasian TPPU ini?"
"Kalau pernah kenapa bisa terjadi perbedaan, kenapa tidak ribut di dalam dulu, baru ributnya ke luar?” Tanya anggota Fraksi Golkar ini.
Supriansa pun mendukung pemerintah membuka dugaan TPPU senilai Rp349 triliun itu. Ia juga berharap segera ada titik temu atas data yang clear untuk bisa segera dibuka ke publik. (*)
Editor: Yaspen Martinus