Hasil Pemeriksaan Psikologis, Tersangka Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Tak Alami Gangguan Jiwa
![Hasil Pemeriksaan Psikologis, Tersangka Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Tak Alami Gangguan Jiwa](https://asset.pinusi.com/foto_berita/thumb_8001707791489Cuplikan_layar_2024-02-13_093041.png)
Pemeriksaan psikologis terhadap Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara, menunjukkan ia tidak mengalami gangguan jiwa. Foto: Google
PINUSI.COM - Asosiasi
Psikologi Forensik (Apsifor) mengungkapkan hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan
Yudha Arfandi alias YA (33), tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana
terhadap Dante Khalif Pramudiyo (6), anak Tamara Tyasmara.
Ketua Umum Apsifor Nathanael menyatakan, hasil pemeriksaan menyimpulkan YA tidak mengalami
gangguan jiwa.
Oleh karena itu, YA dianggap dapat
mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus tersebut.
"Dalam pemeriksaan psikologi yang kita lakukan, wawancara investigatif, dan wawancara mental tersangka."
"Kita juga pantau percakapan, media sosial, untuk memantau psikologi tersangka," kata Nathanael.
Dengan demikian, meskipun YA tidak
ditemukan mengalami gangguan jiwa yang berat, dia tetap dijerat hukum dalam
kasus tersebut.
Baca Lainnya :
YA telah ditetapkan sebagai tersangka
dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dijerat pasal UU Perlindungan
Anak dan atau pasal 340 KUHP, dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP.
Penetapan tersangka dilakukan karena YA
diduga sengaja menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali, menyebabkan kematian anak
Tamara tersebut. (*)
Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Ade Irfa Avitri