Hasil Pemeriksaan Psikologis, Tersangka Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Tak Alami Gangguan Jiwa

Oleh avitriTuesday, 13th February 2024 | 17:00 WIB
Hasil Pemeriksaan Psikologis, Tersangka Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Tak Alami Gangguan Jiwa
Pemeriksaan psikologis terhadap Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara, menunjukkan ia tidak mengalami gangguan jiwa. Foto: Google

PINUSI.COM - Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) mengungkapkan hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan Yudha Arfandi alias YA (33), tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Dante Khalif Pramudiyo (6), anak Tamara Tyasmara.

Ketua Umum Apsifor Nathanael menyatakan, hasil pemeriksaan menyimpulkan YA tidak mengalami gangguan jiwa.

Oleh karena itu, YA dianggap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus tersebut.

"Dalam pemeriksaan psikologi yang kita lakukan, wawancara investigatif, dan wawancara mental tersangka."

"Kita juga pantau percakapan, media sosial, untuk memantau psikologi tersangka," kata Nathanael.

Dengan demikian, meskipun YA tidak ditemukan mengalami gangguan jiwa yang berat, dia tetap dijerat hukum dalam kasus tersebut.

YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dijerat pasal UU Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP, dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP.

Penetapan tersangka dilakukan karena YA diduga sengaja menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali, menyebabkan kematian anak Tamara tersebut. (*)

Terkini

Vivo Watch 3 Resmi Meluncur di Indonesia: Ini Spesifikasi dan Harganya
Vivo Watch 3 Resmi Meluncur di Indonesia: Ini Spesifikasi dan Harganya
PinTect | Friday, 6th September 2024 | 13:39 WIB
Ini Cara Lengkap Mendapatkan Kode QR untuk BBM Bersubsidi Pertalite
Ini Cara Lengkap Mendapatkan Kode QR untuk BBM Bersubsidi Pertalite
PinNews | Friday, 6th September 2024 | 13:26 WIB
Spoiler One Piece Chapter 1125, Sang Revolusioner Monkey D Dragon Mulai Bergerak !
Spoiler One Piece Chapter 1125, Sang Revolusioner Monkey D Dragon Mulai Bergerak !
PinTertainment | Friday, 6th September 2024 | 12:28 WIB
CPNS 2024: Pelamar Kini Bisa Gunakan Meterai Tempel, Solusi dari Permasalahan E-Meterai
CPNS 2024: Pelamar Kini Bisa Gunakan Meterai Tempel, Solusi dari Permasalahan E-Meterai
PinNews | Friday, 6th September 2024 | 12:13 WIB
Pramono Anung dan Rano Karno Umumkan Anggota Timses, Ada Nama Cak Lontong dan Once
Pramono Anung dan Rano Karno Umumkan Anggota Timses, Ada Nama Cak Lontong dan Once
PinNews | Friday, 6th September 2024 | 12:01 WIB
Roberto Mancini Frustrasi  Olejh Marteen Paes dan Timnas Indonesia
Roberto Mancini Frustrasi Olejh Marteen Paes dan Timnas Indonesia
PinSport | Friday, 6th September 2024 | 11:29 WIB
Selamat Jalan, Paus Fransiskus! Terbang Tinggalkan Indonesia
Selamat Jalan, Paus Fransiskus! Terbang Tinggalkan Indonesia
PinNews | Friday, 6th September 2024 | 11:05 WIB
Maarten Paes Gagalkan Penalti Salem Al Dawsari, Indonesia Terhindar dari Kekalahan
Maarten Paes Gagalkan Penalti Salem Al Dawsari, Indonesia Terhindar dari Kekalahan
PinSport | Friday, 6th September 2024 | 03:45 WIB
Hasil Arab Saudi vs Indonesia: Tim Garuda Tahan Imbang Green Falcons 1-1
Hasil Arab Saudi vs Indonesia: Tim Garuda Tahan Imbang Green Falcons 1-1
PinSport | Friday, 6th September 2024 | 03:26 WIB
Skor Imbang 1-1 Warnai Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia vs Arab Saudi
Skor Imbang 1-1 Warnai Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia vs Arab Saudi
PinSport | Friday, 6th September 2024 | 02:23 WIB