PINUSI.COM - Para Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang tetapkan DN salah satu perawat yang gunting jari seorang bayi perempuan sampai putus, sebagai tersangka karena kelalaian yang ia lakukan. Penetapan tersangka ini juga sudah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa 7 orang saksi termasuk DN.
Sebelumnya sudah diingatkan orangtua korban untuk hati-hati saat membetulkan selang infus yang ada di tangan, tetapi saat ingin menggunting perban infus malah jari kelingking korban ikut terpotong. DN mengakui kelalaiannya, perawat yang sudah bekerja selama 18 tahun tersebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
BACA LAINNYA : Lewat Skywalk Kebayoran Lama Bayar Rp3.500, Warga Protes!
Berdasarkan pemeriksaan perbuataannya berlangsung saat korban sedang dirawat di RS Muhammadiyah Palembang karena sakit demam pada Jumat (3/2). Akibatnya korban harus jalani operasi karena luka pada jari tangannya dan masih dirawat secara intensif di ruang VIP RS.
Pelaku belum ditahan karena tahapannya harus dipanggil dulu untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka, dan nantinya pemanggilan tersebut akan dilakukan secepatnya.
Kasus ini sudah masuk ke telinga Hotman Paris, dan ibu korban meminta pertolongan hukum kepada Hotman supaya masuk ke proses hukum atas kelalaian oknum perawat.
Editor : Cipto Aldi